Mohon tunggu...
PT Hyppe Teknologi
PT Hyppe Teknologi Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Sosial Indonesia

Hyppe, a local social media app that provides new experiences for urban youth sharing their everyday moments with everyone. By using Hyppe, users can protect their privacy and personal information on social media. PT. Hyppe Teknologi Indonesia was founded in 2019 and since then the app has gained over 100K users. Hyppe commits to create a more enjoyable online life for young urban Indonesians by presenting an authentic, engaging, and safe social media community. To build a better, smooth, and safe social media experience, we’ll need passionate, fun, and creative people like you to work with us.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kekuatan Konten Kreator: Potensi, Kompetisi, dan Solusi

6 Maret 2024   17:47 Diperbarui: 6 Maret 2024   18:00 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Perlindungan Hak Cipta yang Ambigu

Perlindungan hak cipta di platform media sosial seringkali kompleks dan membingungkan. Para konten kreator merasa sulit untuk melindungi karya mereka dari penggunaan yang tidak sah atau pelanggaran hak cipta.

3. Persaingan yang Ketat

Dengan banyaknya konten yang diproduksi setiap hari, para konten kreator merasa kesulitan untuk membedakan diri mereka di tengah keramaian. Persaingan yang semakin ketat menuntut inovasi dan kreativitas yang tinggi.

Solusi untuk Mendukung Konten Kreator Lokal

Menghadapi tantangan ini, penting bagi platform media sosial untuk meningkatkan dukungan yang diberikan kepada konten kreator lokal. Beberapa langkah kritis yang dapat diambil antara lain:

1. Dukungan Monetisasi yang Inklusif

Platform perlu meninjau kebijakan monetisasi mereka agar lebih inklusif. Memberikan kesempatan bagi para kreator untuk mengakses opsi monetisasi tanpa memandang ukuran audiens mereka adalah langkah yang sangat positif.

2. Perlindungan Hak Cipta yang Jelas

Platform harus menyediakan sistem perlindungan hak cipta yang jelas dan mudah dipahami. Hal ini tidak hanya melibatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta, tetapi juga memberikan panduan yang jelas kepada para kreator tentang cara melindungi karya mereka.

3. Peningkatan Transparansi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun