Mohon tunggu...
Priyanto Sukandar
Priyanto Sukandar Mohon Tunggu... -

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kemenhub Harus Atur Seluruh Tarif Angkutan Umum

22 April 2016   17:51 Diperbarui: 22 April 2016   18:00 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Meskipun pengusaha taksi konvensional telah mendapatkan berbagai keuntungan seperti pembebasan PPn BM, bea balik nama kendaraan bermotor dan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 80%, namun tetap saja itu tak dianggap cukup. Bahkan tarif taksi konvensional jauh di atas angkutan umum berbasis aplikasi.

Bahkan liciknya lagi berbagai beban yang ditanggung supir dan penumpang seperti BBM, parkir serta tol dimasukkan dalam beban produksi mereka. Selain itu juga mereka juga tak memasukan penjualan kendaraan mereka yang telah berumur 5 tahun ke dalam pendapatan perseroan. Harusnya penjualan kendaraan yang sudah didepresiasi dimasukan kedalam pendapatan lain-lain. Bukan disembunyikan. Harusnya Ditjen Pajak jeli dan bisa menjadikan penjualan aset dari perusahaan taksi konvensional sebagai tambahan pemasukan bagi negara.

Semoga saja masyarakat masih bisa mengharapkan netralitas dari pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun