Mohon tunggu...
Priyanto Sukandar
Priyanto Sukandar Mohon Tunggu... -

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Holding BUMN Energi Berpotensi Memberangus PGN

15 April 2016   11:47 Diperbarui: 15 April 2016   11:49 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[Logo PGN]

Mempelajari serta mendalami ilmu merger and acquisition (M&A) merupakan tantangan tersendiri bagi orang yang ingin mengerti seluk beluk bisnis diperusahaan. Pada diskusi yang diselenggarakan PPM Manajemen terungkap bahwa 70% rencana M&A tak dapat terlaksana.

Graduate Program Director PPM, Dr. Ningky Sasanti Munir, MBA menjelaskan, faktor yang bisa mengganjal rencana M&A seperti kultur perusahaan, kekeliruan menetapkan target akuisisi, salah valuasi, 'kekalahan' negosiasi, dan yang paling sering terjadi adalah kegagalan mengintegrasikan bisnis yang diakuisi.

Selain faktor tadi, yang turut menyumbang kegagalan dalam proses M&A adalah niat dalam melakukan akusisi. Menurut Ningky jika niat melakukannya adalah untuk mematikan perusahaan yang akan diakusisi, maka M&A bisa dipastikan akan gagal total.

Tujuan dalam melakukan M&A adalah mengembangkan bisnis yang sudah ada atau mencari sinergi usaha antara dua entitas perusahaan yang berbeda. Langkah M&A untuk mematikan pesaingnya, bukanlah hal yang baru di Indonesia. Beberapa tahun yang lalu ada satu media cetak di Jakarta yang memiliki kemampuan distribusi dan pemasaran yang kuat, ‘dicaplok’ oleh salah satu raksasi media masa di Indonesia. Setelah diakusisi, media cetak yang diambil oleh raksasa media masa tersebut dimatikan.

Sebentar lagi pemerintah juga memiliki ‘hajatan’ M&A. Dikemas dengan bahasa holding BUMN, namun tujuannya sama yaitu menggabungkan lini usaha atau salah satu perusahaan BUMN mengakusisi perusahaan BUMN lainnya.  Yang paling dekat akan dilaksanakan adalah membuat holding BUMN energi dan mineral. Apakah rencana pemerintah untuk membuat holding BUMN energi dan mineral akan tercapai?

Jika niatnya untuk mencari sinergi antar BUMN di sektor yang sama, niscaya rencana tersebut akan berjalan. Pemerintah pernah melakukan pekerjaan rumah yang berat dengan membuat holding BUMN sektor pupuk.

Beberapa perusahaan BUMN seperti PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda,PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Rekayasa Industri, PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Indonesia Energi, dan PT Pupuk Indonesia Pangan dilebur menjadi Pupuk Indonesia Holding Company.

Penggabungan perusahaan tersebut ternyata berhasil. Ini dapat dibuktikan dengan adanya sinergi pasca penggabungan beberapa perusahaan BUMN tersebut. Mereka yang selama ini bersaing sengit di pasar, kini mereka bahu membahu mengembangkan bisnisnya secara bersama-sama.

Lalu bagaimana nasib holding BUMN sektor energi? Melihat pernyataan Menteri BUMN, Rini Soemarno yang akan menjadikan Pertamina induk untuk BUMN sektor energi, sekilas memang menarik. Membuat BUMN energi menjadi lebih kuat.

Namun jika kita menelisik lebih dalam lagi, menjadikan Pertamina sebagai holding BUMN sektor energi, bisa jadi merupakan suatu kesalahan. Sebab ketika Meneg BUMN menjadikan Pertamina sebagai holding BUMN sektor energi, ini sama artinya dengan mematikan PT Perusahaan Gas Negara Persero (PGN) Tbk.

Jika memang niat Rini Rini Soemarno ingin membuat holding BUMN sektor energi, seharunya beliau membuat entitas perusahaan baru seperti yang pernah dilakukan di sektor pupuk. Sehingga tak ada image jika PGN sengaja ‘dimatikan’ oleh Meneg BUMN. Seperti kita ketahui bersama, antara PGN dan Pertamina selalu ‘berkelahi’ di sektor distribusi gas.

Potensi lainnya yang kemungkinan bisa membuat kegagalan M&A holding BUMN sektor energi adalah masalah kultur perusahaan. Antara  PGN dengan Pertamina memiliki perbedaan kultur. Pertamina yang biasanya menggarap proyek-proyek up stream serta down stream di sektor minyak. Pasca adanya holding BUMN, nantinya tugas Pertamina akan merambah ke sektor distribusi gas.

Saat ini Pertamina masih memiliki anak usaha penyaluran gas yaitu Pertamina Gas (Pertagas). Jika ini sampai terjadi, bisa dipastikan organisasi yang ada di Pertamina akan semakin gemuk dan berpotensi membuat BUMN ini tak efisien. Jika holding BUMN ini dipaksakan, nantinnya di dalam Pertamina akan ada dua perusahaan penyalur gas (Pertagas dan PGN). Dengan organisasi saat ini saja Pertamina dituding tak efisien bagaimana jika ditambah tugasnya untuk menjalankan dan mengawasi kinerja PGN?

Memang solusi untuk holding BUMN adalah dengan membuat entitas baru. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kegagalan mengintegrasikan bisnis yang diakuisi. Jika entitas baru ini dibentuk bisa membawahi Pertamina dan PGN. Jika Pertamina memiliki anak usaha penyaluran gas, holding ini yang nantinya memutuskan apakah Pertagas harus digabungkan dengan PGN atau tetap pada struktur yang ada seperti saat ini. Sehingga masing-masing perusahaan memiliki keahlian masing masing.

Jika pemerintah ingin melakukan leverage demi membesarkan usaha Pertamina, mereka bisa menempuh melalui holding BUMN energi tersebut.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun