Hingga saat ini pemerintah belum mencapai kesepakatan dengan Freeport-McMoRan Inc. mengenai divestasi 10,64% saham PT Freeport Indonesia. Pemerintah masih merasa harga yang ditawarkan oleh Freeport-McMoRan Inc. masih terlalu mahal.
Freeport-McMoRan Inc. menawarkan kepada pemerintah sebesar US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 23,5 triliun untuk kepemilikan 10.64% saham Freeport Indonesia. Menurut Freeport-McMoRan Inc. harga yang diberikan kepada pemerintah Indonesia tersebut wajar dikarenakan menggunakan total nilai harga saham Freeport-McMoRan Inc. yang diprediksi mencapai US$ 16,2 miliar.Â
Namun menurut Direktur Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono, harga tersebut masih terbilang mahal. Pemerintah hingga saat ini belum menentukan kisaran harga yang wajar untuk membeli 10,64% saham PT Freeport Indonesia.
Lalu apakah memang benar harga yang ditawarkan tersebut mahal? Mari kita coba menganalisa dari informasi yang disampaikan oleh management PT Freeport Indonesia.
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan menyebutkan bahwa selama 45 tahun beroperasi di Indonesia, PT Freeport Indonesia telah melakukan investasi sebesar US $7,7 milyar untuk pengembangan infrastruktur tambang di Papua.
Di tahun 2014 yang lalu PT Freeport Indonesia telah menyerahkan keuntungan langsung berupa pajak, royalti, dividen, biaya, dan dukungan langsung lainnya sebesar US$ 500 juta. sedangkan keuntungan tak langsungnya mencapai US$ 3,4 miliar dalam bentuk gaji dan Upah, pembelian dalam negeri, pengembangan regional & investasi dalam negeri langsung lainnya. Dengan kondisi tersebut PT Freeport Indonesia mengklaim telah memberikan kontribusi 1,59% dari seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia.
Meski telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian nasional, bukan berarti harga yang ditawarkan untuk divestasi PT Freeport Indonesia bisa dikatakan murah. Dalam menentukan harga divestasi PT Freeport Indonesia menggunakan acuan harga market capitalization  Freeport-McMoRan Inc. yang diprediksi mencapai US$ 16,2 miliar.
Andai Freeport-McMoRan Inc. ngotot untuk tetap mengunakan patokan harga tersebut, menurut saya tidak fair. Sebab market capitalization Freeport-McMoRan Inc. memasukan unsur pendapatan dari beberapa tambang yang dioperasionalkan Freeport-McMoRan Inc. diberbagai belahan dunia. Saat ini Freeport-McMoRan Inc. beroprasi di Amerika Utara, Amerika Selatan, dan di Congo. Jadi sangat tidak fair jika poerusahaan yang berkantor pusat di Arizona ini menetapkan harga untuk Freeport Indonesia berdasarkan market capitalization Freeport-McMoRan Inc.
Jika kita melihat kontrak karya Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021 mendatang, artinya sangat tidak menguntungkan jika pemerintah Indonesia membeli dengan harga US$ 1,7 miliar. Sebab belum ada kepastian pemerintah akan memperpanjang kontrak karya Freeport Indonesia di Grasberg.
Namun jika ada kepastian pemerintah memperpanjang kontrak karya Freeport Indonesia di Grasberg hingga 2041, mungkin bisa lain ceritanya. Harga yang ditawarkan oleh Freeport-McMoRan Inc. tersebut mungkin bisa menjadi pertimbangan pemerintah.
Jika ingin fair melihat apakah harga yang ditawarkan oleh Freeport-McMoRan Inc. tersebut murah atau mahal, kita hanya bisa mengambil asumsi dari kontrak mereka yang hingga 2021. Jumlah potensi mineral yang terkandung di Grasberg tak bisa dijadikan perhitungan harga.
Merujuk UUD 1945 pasal 33 menyebutkan bahwa Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, jelas bahwa pada posisi ini Freeport Indonesia hanya sebagai kontraktor pertambangan mineral dan batubara yang memiliki bagi hasil 35% dan 65% untuk pemerintah Indonesia.
Sehingga yang bisa dijadikan perhitungan adalah proyeksi pendapatan Freeport Indonesia sebesar 35% tersebut sampai kontrak mereka berakhir pada tahun 2021. Ditambah dengan perhitungan investasi, penyusutan selama mereka beroperasi di Indonesia serta margin. Dengan perhitungan tersebutlah yang kemungkinan besar mendekati harga yang wajar untuk divestasi Freeport Indonesia.
Semoga saja pemerintah tak salah mengambil keputusan dalam divestasi saham Freeport Indonesia. Sebab jika pemerintah sampai salah, maka pemerintah atau BUMN berpotensi mengalami kerugian yang sangat besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H