Mohon tunggu...
Rilo PambudiS
Rilo PambudiS Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau. Pengelana yang haus kesuksesan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Raja Ali Haji, Pemikir Hukum Ketatanegaraan

8 Mei 2019   11:43 Diperbarui: 8 Mei 2019   11:49 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pusat Dokumentasi Ilmu Hukum Raja Ali Haji yang dibentuk oleh Program Suti Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji. (Foto: http://pdih.law.umrah.ac.id)

[3] Akhmaliza Abdullah, et. al. "The Analysis of Constitusional Jurisdiction in Gurimdam Dua Belas." Jurnal AL-QANATIR: International Journal of Islamic Studies, 2017: Vol. 8, No. 3, hlm. 16.

[4] Ibid.

[5] Ibid, hlm. 14.

[6] Virginia Matheson. "Suasana Budaya Riau dalam Abad ke-19: Latar Belakang dan Pengaruh" dalam Tradisi Johor-Riau: Kertas Kerja Hari Sastra 1983. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1987, hlm. 117.

[7] Hasan Junus. Raja Ali Haji: Budayawan di Gerbang Abad XX. Pekanbaru: Unri Press, 2002, hlm 136.

[8] Khalif Muamar A. Harris. Ilmu Ketatanegaraan Melayu Raja Ali Haji. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 2016, hlm. 24.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun