Mohon tunggu...
PSP Watch
PSP Watch Mohon Tunggu... Akuntan - Kalo kagak mampu mendirikan perusahaan, terus kenapa saham orang lain lu jual-jualin?

hobby menulis dan membaca laporan keuangan. Jika ada pertanyaan seputar laporan keuangan, financial engineering, emiten, saham, corporate action, silahkan tinggal pesan di komentar, jika ada waktu luang saya akan respond.

Selanjutnya

Tutup

Financial

GULA - Biarpun IPO-nya Mini tetapi Bukan Modal Dengkul

27 Juni 2022   01:40 Diperbarui: 27 Juni 2022   01:44 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjelang #IPO om GULA melakukan restrukturisasi ekuitas, agar supaya setoran modal dan sahamnya naik sekaligus memenuhi persyaratan IPO.

Pada awalnya setoran Modal hanya sebanyak Rp. 25 miliar (31 Des 2019) menjelang IPO (31 Des 2020 ) naik menjadi Rp. 85,6 miliar. Atas tambahan modal tersebut PSP berhak mendapatkan saham baru sebanyak = (85,6 miliar -- 25 miliar) / 100 = 6,06 juta lot. Sehingga harga perolehan saham baru untuk PSP sebesar Rp. 100 per lembar.

Meskipun telah diakui bahwa transaksi tersebut terjadi pada tahun 2020, namun demikian menurut OJK transaksi tersebut terjadi pada tanggal 8 Oktober 2021, sehingga dianggap terjadi sebelum 6 bulan pendaftaran IPO di Bursa. Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan OJK No. 25/2017, seperti yang dijelaskan oleh prospektus halaman 3, para PSP dilarang menjual saham baru dan saham lamanya sampai dengan 8 bulan setelah listing.

Untuk mendapatkan saham baru para $PSP, menukar utang kepada PSP dengan saham baru (konversi utang menjadi saham), sebesar Rp. 60,6 miliar (CLK 33).

Pada laporan arus kas tahun 2019, tidak terdapat informasi mengenai aliran arus kas dari PSP sejumlah Rp. 60,6 miliar sebagai kas-masuk dari utang kepada PSP. Oleh karena itu saya mengasumsikan Utang tersebut diperoleh emiten dengan cara inbreng dengan asset tetap yang saya duga adalah tanah.

Adapun tanah tersebut dalam bentuk SGHU 82,8 hektar dan dalam bentuk SGHB sebesar 16,3 hektar. Kepemilikan SGHU mungkin lebih baik diabaikan, sebab SGHU tidak dapat diperjual-belikan atau dijadikan jaminan gadai yang dapat menyebabkan peralihan kepemilikan. Kedua lokasi tanah tersebut di daerah Banten, pandeglang. Nilainya Rp. 61,3 miliar, tidak ada KJPP yang menyatakan nilai kewajaran asset tersebut. Untuk tanah SGHB telah dijadikan jaminan utang Bank sebesar Rp. 39,3 miliar. Oleh karena itu mungkin dapat disimpulkan bahwa nilai tanah milik perusahaan mungkin sedikit mahal, namun masih wajar.

Dengan demikian perolehan saham Baru oleh PSP sebanyak 6,06 juta lot dibeli pada harga Rp. 100, dan telah dibayarkan dengan cara inbreng dengan asset yang nilainya kurang lebih setara. Maka modal PSP membeli saham baru Rp. 100 adalah valid (bukan full mark-up), bukan modal dengkul. Emiten tidak melakukan praktek penciptaan "#asset-goodwill" atau "#asset-revaluasi" yang kemudian di-kapitalisasi menjadi saham baru milik PSP, seperti yang dilakukan emiten #GOTO dan #TRGU.

Sekarang anda boleh membandingkan langsung; antara nasib PSP; yang lebih beruntung membeli saham baru 8 bulan lalu pada harga Rp. 100, sedangkan publik harus membeli saham baru (IPO) pada harga Rp. 250 per lembar.

Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan harga saham baru IPO, mahal atau tidak, bahwa kinerja PSP yang membeli saham Rp. 100, ternyata telah beroperasi secara komersial tahun 2017, hanya mampu mencetak "laba ditahan" sebesar Rp. 7,9 miliar, atau menghasilkan laba sebesar = 7,9 miliar / 8,56 juta lot = Rp. 9 per lembar selama = 2021- 2017 = 5 tahun. Atau Rp. 2 per lembar per tahun.

Tetapi dengan kinerja yang minim hanya Rp. 2 per lembar per tahun, para PSP tersebut, yakin sekali, bahwa publik bersedia membeli saham baru (IPO) pada harga Rp. 250, padahal PSP hanya membeli seharga Rp. 100 per lembar; jadi bagaimana menurut anda, harga saham IPO tersebut wajar atau tidak?.

Meskipun emiten ini mengaku sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan tebu, perdagangan gula dan industri gula, tetapi sejatinya emiten ini lebih tepat dikelompokan sebagai PEDAGANG GULA. Sebab komponen #COGS (harga pokok penjualan) terbesar adalah belanja / penggunaan barang jadi siap dijual sebesar 99,7%. Maka resiko emiten ini adalah resiko "perdagangan gula".

Dari total dana IPO sekitar Rp. 64 miliar, sebanyak 80% akan digunakan untuk #CAPEX, maka kemungkinan besar ini adalah IPO real. Namun demikian karena kinerja yang masih pas-pasan tentu saja belum ada investor strategis yang berani membeli saham IPO semahal tersebut. Maka menurut saya, pada akhirnya saham IPO akan dilepaskan segera ke market pada saat listing, cepat atau lambat, sebanyak-banyaknya, apalagi cuman kejar target Rp. 64 miliar. Tetapi untuk anda yang menggemar spekulasi IPO, masih layak untuk coba-coba, tetapi jangan sampai kelupaan, telat diangkat.

Demikian semoga bermanfaat. #DYOR, nasib anda, anda sendiri yang tentukan.

sumber prospektus GULA : https://www.e-ipo.co.id/id/pipeline/get-propectus-file?id=96&type=

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun