Mohon tunggu...
PSP Watch
PSP Watch Mohon Tunggu... Akuntan - Kalo kagak mampu mendirikan perusahaan, terus kenapa saham orang lain lu jual-jualin?

hobby menulis dan membaca laporan keuangan. Jika ada pertanyaan seputar laporan keuangan, financial engineering, emiten, saham, corporate action, silahkan tinggal pesan di komentar, jika ada waktu luang saya akan respond.

Selanjutnya

Tutup

Financial

IHSG - Kenapa PSP Rela Perusahaannya Di-IPO-kan?

23 Mei 2022   12:15 Diperbarui: 23 Mei 2022   12:19 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://hot.grid.id/

Alasannya sangat klise dan normative, yaitu, dengan IPO diharapkan perusahaan akan menjalankan nilai-nilai "good corporate governance".  Dimana dalam nilai-nilai GCG yang paling penting adalah "menjadi professional".  Yang berarti tindakan perusahaan dan seluruh stakeholder semata-mata hanya untuk kepentingan dan kemajuan perusahaan, bukan untuk kepentingan pribadi atau oknum stakeholder, bahkan bukan hanya untuk kepentingan Pemegang Saham Pengendali.  Tetapi demi kemajuan perusahaan dan demi kesejahteraan, untuk shareholder dan juga stakeholder.

Jika tujuan tercapai, maka Pemegang Saham Pengendali (PSP) dapat tidur nyenyak, menikmati hidup, dan dapat mewariskan saham kepada anak cucu, bahwa perusahaan akan terus-menerus hidup, going concern, dikelola oleh tenaga professional yang cakap dan jujur, serta bertanggung jawab, siapapun yang menjadi pengurus perusahaan.

Perangkat otoritas BURSA menyediakan atau memaksakan perusahan terbuka, termasuk didalamnya para stakeholder, agar supaya melakukan Tindakan yang profesional, yaitu dengan cara, mewajibkan perusahaan terbuka melaporkan perkembangan kinerja dari waktu-ke-wkatu, sehingga kinerja para stakeholder menjadi terpantau dan terekspos oleh publik.

Stakeholder menjadi terbebankan "public accountability", jika hasil kinerja tidak baik, maka akan berbalik kepada stakeholder yang bersangkutan.  Sejarah atau jejak digital akan mencatat secara permanen, baik atau buruk kinerja yang dihasilkan dan dilaporkan oleh emiten.

Dan otoritas juga mensyaratkan emiten untuk mematuhi rambu-rambu, atau SOP yang telah diatur oleh banyak peraturan OJK yang harus dijalankan oleh perusahaan terbuka.

Singkatnya, para stakeholder termasuk didalamnya PSP, paham betul bahwa setelah perusahaan menjadi terbuka, maka perusahaan tidak dapat seenaknya, hanya ikut aturan dan kepentingan PSP saja.  Cerita tentang "monkey business", "hanky-panky", yang dahulu dikerjakan sebelum perusahaan IPO, menjadi terlarang.

Tetapi, pada sebagian emiten hanya teori di atas kertas belaka, terbukti banyak juga perusahaan setelah IPO, malah menjadi tenggelam, dahulu untung sekarang buntung, dahulu kaya sekarang banyak utang.  Seperti emiten $KAYU dan $WOWS

Kenapa itu terjadi?  Karena teori GCG hanya sebatas memenuhi syarat OJK.  Menjadi perusahaan terbuka, malah berujung mengajak shareholder publik menderita bersama.  Sebab kepentingan PSP tetap dinomor-satukan dari segala-galanya.

Lalu kenapa perusahaan go-publik, jika menyebabkan kepentingan PSP menjadi terusik?  Atau kenapa harus go publik jika pengurusan perusahaan menjadi tidak asyik?

Jawabnya juga klise lagi, it is about money.  Tetapi walaupun klise, memang it is about "money".  Betul "money".  Money berarti mata uang, maka setelah IPO, semua saham menjadi "mata uang".  Dahulu jika pinjam uang, maka jaminanya asset perusahaan, setelah menjadi perusahaan terbuka, pinjam uang yang menjadi jaminan adalah "saham".  Oleh kreditor jaminan saham dianggap suatu "mata uang", yang dapat ditukar dengan mata uang lainnya (rupiah) di pasar BURSA, jika kredit terancam macet.

Kreditor tidak pusing-pusing apakah asset perusahaan tbk, memang ada isinya atau tidak, yang penting "saham" yang dijaminkan laku terjual, jika pinjaman yang diberikan tidak Kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun