Pada perusahaan property, atas penyerahan sebagian property yang masih dalam proses on-progress, tidak dapat diakui sebagai penjualan, sebelum seluruh property diserahkan seperti yang diatur dalam "kontrak". Oleh karena itu kontra akun dari "asset kontrak" adalah "liabilitas kontrak".
Pada kondisi lainnya, mungkin terjadi, belum tesedia "kontrak jual-beli property yang mengikat (berkekuatan hukum)", tetapi pelanggan telah membayar uang muka (uang tanda jadi / booking fee), maka atas pembayaran uang muka dari pelanggan, harus dicatat sebagai "uang muka pelanggan". Kemudian setelah "kontrak jual-beli property" tersedia, maka "uang muka" tersebut akan ditransfer ke akun "liabilitas kontrak".
Sehingga untuk kasus BEST, dengan asumsi telah tersedia kontrak jual-beli yang mengikat dengan pelanggan yang propertynya belum diserahkan (mungkin baru disebut "marketing sales"), dimana kewajiban pelanggan membayar uang muka telah jatuh tempo, tetapi pelanggan belum bayar uang muka, maka jurnal transaksinya seharusnya adalah:
(DR) Piutang asset kontrak              123.456
(CR) Liabilitas asset kontrak                         123.456
Ketika BEST menerima uang muka dari pelanggan, maka piutang asset kontrak, dibalik menjadi
(DR) Kas                                 123.456
(CR) Piutang asset kontrak                           123.456
Adapun akun "liabilitas kontrak" akan dibalik ketika property telah diserahkan seutuhnya (bukan sebagian) kepada pelanggan dengan menjurnal sebagai berikut;
(DR) Liabilitas kontrak                123.456
(CR) Penjualan                                       123.456
Jika Akuntan BEST melakukan seperti yang saya uraikan diatas maka tidak akan ada "dusta diantara kita". Dan mungkin saya tidak ragu untuk bilang ini emiten BEST sedang menuju arah turn around alias perbaikan kinerja.
Demikian semoga bermanfaat.