Saat ini emiten $JOYO sedang rame dibahas netizen plankton, oleh karena itu saya tertarik untuk melihat isi jeroan LK emiten per 31 Des 2021.
mas JOYO adalah emiten angkutan truk, yang IPO pada tahun 2019. Mas JOYO, baru saja menggelar right issue pada bulan Nov 2021. Hasilnya menurut laporan arus kas per 31 Des 2021, uang yang diterima dari penrbitan saham baru sebesar Rp. 33,5 miliar. Itulah faktanya........,
Tetapi logikanya tidak demikian, menurut "dokumen keterbukaan informasi" tentang "Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas I" jumlah uang hasil right issue yang diterima, lebih besar daripada yang dilaporkan dalam arus kas. Menurut laporan tersebut, jumlah kas yang diterima sebesar Rp. 38,5 miliar.
Dengan demikian, masih ada logika "sangkut", sebab mengaku menerima uang sebesar Rp. 38,5 miliar, tetapi yang masuk kedalam kas perusahaan hanya sebesar Rp. 33,5 miliar. Atau terdapat uang sangkut sebesar = 38,5 miliar - 33,5 miliar = Rp. 5 miliar, yang sekarang entah nyangkut dikantong siapah????
Meskipun baru saja right issue pada bulan Nov 2021 dan mengaku dapat duit Rp. 33,5 miliar, tetapi tanggal 31 Des 2021, emiten pergi jalan-jalan kesusu, sehinga uang kas dikantong langsung kempes, tersisa Rp. 3,5 miliar.
3 Logika, penyebab utama kantong kempes adalah sebagai berikut;
(1) mesikipun disebutkan dalam prospektus right issue: "belum ada penjual dump truck bekas yang secara spesifik dipilih oleh Perseroan mengingat pembelian dump truck bekas bergantung pada penawaran di pasar saat Perseroan akan mulai melakukan pembelian unit" Sekarang sudah ada penjual yang ditunjuk.
(2) Disebutkan lagi "pembelian dump truck tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 12 bulan sejak dana hasil PUT I telah efektif diterima oleh Perseroan dan dengan memperhatikan kebutuhan volume pengangkutan calon pelanggan Perseroan;", sekarang tau-tau dibayar sekaligus, dibayar didepan, tanpa ada cerita bertahap. Terima uang dari right issue Rp. 33,5 miliar, langsung habis kandas untuk membayar truk sejumlah yang sama Rp. 33,5 miliar (CLK 8).
(3) Disebutkan "sekitar 88% (delapan puluh delapan persen) akan digunakan untuk pembelian sebanyak-banyaknya 50 unit dump truck dari pihak ketiga dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Perseroan". Faktanya belanja aktual truk sebesar 100% dari nilai right issue, sebab terima uang Rp. 33,5 miliar dibelanjakan seluruhnya Rp. 33,5 miliar.
Dan yang membagongkan, meskipun sudah dibayar 100% tetapi masih disebut "uang muka". Yang Ngadi-ngadi saja..., jaman now kok belanja pakai uang muka sampai lunas, padahal ini zamanya apa-apa bayar pakai "pay later". Lagipulak, kalo mau pakai logika "uang muka", kira-kira bayarlah DP secukupnya, misalnya 20%, ini kok bayar DP 100%....
Apalah lagi.... Barang yang dibeli adalah barang bekas....... Kok mesti kesusu amat... santai.... Aja mas..... Kecuali yang dibeli adalah barang bekas yang sudah berpengalaman, kalo memang begitu.... Ya monggo....silahken langsung dinikmati susunya ... mas ... ojo melu-melu.....
Emiten ini mengaku dapat untung bersih Rp. 5,7 miliar, tetapi piutang dagang bertambah sebesar Rp. 4 miliar. Maka dapat disimpulkan, bahwa sebanyak 4/5,7 = 70% dari total untung, masih ditahan oleh pelanggan, dan sisanya 30% sudah dapat dinikmati oleh emiten. Tapi lagi-lagi emitennya hobby kesusu, meskipun lebih banyak bagian laba yang ditahan orang lain, hawa nafsu menikmati untung pantang surut. Maka emiten jasa truk ini, belanja Vila di Bali seharga Rp. 5,2 miliar tunai..... Mungkin villa tersebut tempat peristirahatan para supir truk, jadi membeli villa dapat dibenarkan oleh logika.
Jadi teringat cerita lama tentang supir truk dan kenek truk yang sedang manuver parkir..... "ah kenek taik" begitu kata supir truk, lalu dijawab oleh kenek truk, "bukan kenek taik pak supir.... Tapi kenek tembok.... "
Demikian semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H