Dumolid kembali menjadi pembicaraan. Tentunya ini terkait dengan pemberitaan artis TS bersama istrinya yang kedapatan memiliki obat ini di rumahnya. Dumolid sebenarnya bukan obat baru. Obat yang mengandung Nitrazepam ini saat saya masih SMP-SMA lebih dikenal dengan merek MOGADON atau di jalan lebih dikenal dengan sebutan NIPAM. Kategori obat ini adalah golongan Benzodiazepin dan dalam UU Psikotropika di Indonesia termasuk Psikotropika Golongan IV. Ini artinya Dumolid bisa digunakan dalam praktek sebagai obat dalam pengawasan dokter ahli yang biasanya adalah seorang psikiater. Indikasi atau kegunaan obat ini adalah untuk mengatasi insomnia yang berat. Dalam buku MIMS biasanya dituliskan bahwa indikasi obat ini adalah untuk insomnia pada depresi.Â
Dumolid sendiri bukan satu-satunya obat tidur, bahkan dalam literatur terbaru biasanya penggunaan obat ini sebagai obat tidur sudah tidak dimasukkan lagi dalam petunjuk terapi insomnia lini pertama. Saat ini dokter lebih disarankan menggunakan obat golongan Z untuk tidur seperti Zolpidem (yang dijual di Indonesia dan harus dengan resep dokter).Â
Dumolid Bukan Hanya Obat Tidur
Saya pernah beberapa kali menemukan pasien dengan masalah penggunaan obat dumolid ini, anehnya mereka kebanyakan menggunakan Dumolid bukan untuk tidur tetapi malah untuk melakukan aktivitas. Tujuan mereka untuk menggunakan Dumolid adalah agar menjadi lebih tenang dan percaya diri. Saya memiliki beberapa kasus terkait ini, di antaranya adalah seorang mahasiswi yang menggunakan Dumolid ketika ingin tampil presentasi di hadapan teman-temannya.Â
Dia mengenal Dumolid dari temannya yang mengatakan bahwa obat ini bisa meningkatkan kepercayaan diri. Sebenarnya mahasiswi ini mengalami Fobia Sosial yaitu suatu gangguan kecemasan di mana seseorang takut berada di situasi yang dirinya menjadi pusat perhatian, sayangnya dia lebih memilih jalan singkat untuk menggunakan dumolid dan akhirnya mengalami ketergantungan. Anehnya menurut dia banyak mahasiswa lain juga menggunakan obat ini untuk menambah kerja dan semangat saat melakukan pekerjaannya.Â
Saya meyakini sebenarnya kebanyakan dari pengguna adalah pasien gangguan cemas yang mendapatkan efek ketenangan yang luar biasa saat menggunakan dumolid. Ada pula pasien yang pernah menggunakan DUmolid sampai tiga kali dalam sehari dan itu membuatnya bisa tetap bekerja tanpa lelah. Efeknya sangat berbeda dengan indikasi yang utamanya bukan?Â
Perbedaan efek ini sebenarnya dikaitkan dengan fungsi utamanya sebagai obat yang memberikan efek hipnotik (menidurkan) namun pada beberapa pasien ternyata lebih membuat efek menenangkan yang luar biasa. Penggunaan dosis besar juga pengaruh terhadap hal yang berkaitan dengan obat ini. Untuk itu penggunaan obat seperti Dumolid dan benzodiazepine lainnya harus atas petunjuk dokter ahli seperti psikiater.Â
Sudah Jarang Masuk Resep
Saya dalam praktek sehari-hari sudah tidak lagi meresepkan obat Dumolid kepada pasien, ini juga karena ketersediaannya di apotek dan rumah sakit sudah sulit. Lagipula mengobati pasien Insomnia tentunya lebih baik mengobati dasar gejala insomnianya dan menjauhkan diri dari obat-obat yang sulit dilepas nantinya.
Masih banyak pilihan obat lain yang bisa digunakan. Anehnya obat ini masih tersedia di situs-situs "lapak obat" di internet. Anda bisa cukup ketik di google "jual dumolid murah" maka akan banyak rujukan ke situs atau blog penjual obat golongan benzodiazepine (penenang). Biasanya mereka menjual dengan harga 3-5 kali lipat lebih mahal daripada harga aslinya dan belum tentu asli. Tentunya obat palsu sangat berbahaya buat kesehatan.Â
Saya berharap bahwa pemerintah juga bisa waspada terhadap penjualan obat online yang sangat membahayakan. Saya sudah pernah mention atau menulis di media tentang hal ini namun sama sekali tidak ada tanggapan. Satu hal yang perlu diperhatikan juga jangan sembarangan dalam menggunakan obat apalagi obat penenang yang seharusnya dalam pengawasan dokter.Â
Jika kita menggunakan dan memiliki obat golongan psikotropika tanpa adanya petunjuk dan resep dokter maka kita bisa disebut menyalahgunakan obat psikotropika dan di Indonesia bisa dikenakan hukuman sesuai UU yang berlaku. Jika memang mengalami gangguan kecemasan, datanglah ke psikiater terdekat untuk mendapatkan pengobatan yang tepat! Salam Sehat Jiwa. (Twitter : @mbahndi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H