Mohon tunggu...
Dokter Andri Psikiater
Dokter Andri Psikiater Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

Psikiater dengan kekhususan di bidang Psikosomatik Medis. Lulus Dokter&Psikiater dari FKUI. Mendapatkan pelatihan di bidang Psikosomatik dan Biopsikososial dari American Psychosomatic Society dan Academy of Psychosomatic Medicine sejak tahun 2010. Anggota dari American Psychosomatic Society dan satu-satunya psikiater Indonesia yang mendapatkan pengakuan Fellow of Academy of Psychosomatic Medicine dari Academy of Psychosomatic Medicine di USA. Dosen di FK UKRIDA dan praktek di Klinik Psikosomatik RS Omni, Alam Sutera, Tangerang (Telp.021-29779999) . Twitter : @mbahndi

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Walaupun Diagnosisnya Sakit Jiwa, Bisa Dihukum Kok !

22 Desember 2011   11:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:54 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kembali ke masalah si Ibu apakah diagnosis penyakit demensia dan depresi yang keduanya merupakan diagnosis gangguan kejiwaan akan membuat si Ibu tidak bisa dihadapkan ke persidangan? Saya rasa perlu pemeriksaan lebih lanjut mengenai hal ini. Fokus selanjutnya adalah bukan pada diagnosis penyakitnya tetapi lebih mengarah kepada kemampuan si Ibu untuk berdiri di persidangan. Jika memang sedang sakit maka atas dasar kemanusiaan bisa diberikan pengobatan yang selayaknya kepada si Ibu, tetapi bukan berarti si ibu lolos dari persidangan.

Kemampuan si Ibu untuk menghadapi persidangan adalah sesuatu yang sangat penting karena dari si Ibu mungkin bisa terungkap kasus yang melibatkan banyak pejabat tinggi negara ini. Semoga segera terwujud.

Salam Sehat Jiwa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun