Mohon tunggu...
Psikologi Pedia
Psikologi Pedia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/i

Cakrawala Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peranan Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Belajar di Lapas

12 Desember 2022   12:49 Diperbarui: 12 Desember 2022   13:05 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh Faiz Salam_2221220004

Seperti yang kita ketahui Psikologi Pendidikan yaitu ilmu yang mempelajari tentang belajar, pertumbuhan, dan kematangan individu serta penerapan prinsip - prinsip ilmiah terhadap reaksi manusia. Menurut Muhibin Syah (2003), Psikologi Pendidikan adalah sebuah disiplin psikologi yang membahas masalah psikologis yang terjadi dalam dunia pendidikan. Disebuah artikel yang membahas topik tentang mengenai penyelenggaraan pendidikan disebuah lapas (lembaga pemasyarakatan). 

Yang dimaksud dengan lapas disini yaitu tempat untuk melaksanakan pebinaan kepada para narapidana dan anak didik Pemasyarakatan. Jadi setiap orang yang melanggar hukum, akan dikenakan sanksi dimana bisa dimasukkan ke dalam lembaga pemasyarakatan. 

Dimana setiap orang melakukan kejahatan atau melanggar hukum mereka itu orang orang yang jauh dari pemahaman kehidupan dan kurangnya pemahaman ilmu pengetahuan, membuat mereka jauh dari kehidupan yang baik dan teratur. Setiap orang yang sudah jauh melenceng dari kehidupan baik pada umumnya akan mengalami gangguan pada psikologis orang tersebut. 

Dimana mereka tersebut menjadi tidak tahu tujuan hidup dan tidak terarah kan. Maka dari itu disetiap lapas diwajibkan untuk membina dan memberi wawasan berupa ilmu pengetahuan, makna dari kehidupan, dan agama, sehingga setiap individu para narapidana bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Menurut Moh Fikri Tanzil Mutaqin, Dkk. (2022). Penyelenggaraan pendidikan di Lapas merupakan upaya pemenuhan hak dan kewajiban dalam membina narapidana untuk mendapatkan pembinaan, pendidikan, dan pengajaran, selanjutnya sebagai upaya pemenuhan hak seseorang untuk mendapatkan pendidikan. Para narapidana akan mendapatkan pendidikan kesetaraan yang diberikan jenis pendidikan non formal yang tidak terlalu monoton tidak seperti pendidikan formal, dimana mereka juga akan disamaratakan dalam pembelajaran yang dilakukan di lapas, tidak membanding -- bandingkan setiap warga belajar di lapas dan warga belajar diluar lapas pada umumnya. Para narapidana memiliki ragam dan latar belakang masing masing jadi pada proses pembelajarannya berupa kebebasan bereskpresi, menemukan lingkungan yang positif, sebagai sarana perbaikan diri, dan untuk mendekatkan diri kembali kepada tuhan.

Pentingnya pendidikan kesetaraan bagi warga belajar di lapas juga membuat para narapidana bisa belajar bagaimana mereka bisa memahami kehidupan dan membuat mereka menjadi lebih baik dari kehidupan sebelumnya. Dengan diadakannya pendidikan kesetaraan di lapas juga membuat para warga belajar menjadi manusia yang baik dan tidak melakukan kesalahan yang sama, dengan kesejahteraan subjektif yang awalnya mereka frustasi dengan kehidupannya kemudian bisa menjadi manusia yang positif kembali terhadap dirinya dan masa depannya. 

Wooldredge (1999), mengatakan bahwa pengalaman tahanan dan kejetahteraan psikologis dapat dirasakan seperti rasa tidak aman, stres, depresi, amarah, harga diri rendah, kehilangan harapan hidup, dan kesepian selama dalam penahanan. Hal itu yang menyebabkan para narapidana menjadi berubah tingkah lakunya. Pendidikan kesetaraan bisa merubah setiap individu maupun kelompok dalam perubahan perilaku dan sikap mereka menjadi lebih baik dari sebelunya. Karena pendidikan kesetaraan sendiri juga akan merubah kebiasaan para narapidana menjadi lebih terarah kan. 

Setiap warga belajar di lapas juga memiliki karakteristik yang berbeda beda oleh karena itu harus diberi pemahaman dan pembinaan yang sesuai dengan karakteristik setiap warga belajarnya. Maka dari itu setiap warga belajar di lapas berhak mendapatkan pendidikan yang layak, jangan karena mereka pernah melakukan kejahatan dan kesalahan mereka jadi tidak mendapatkan haknya sebagaimana seperti manusia lainnya. 

Para pendidik di lapas juga harus memanusiakan manusia terhadap para warga belajarnya. Upaya yang dapat dilakukan dalam memaksimalkan pendidikan kesetaraan di lapas yaitu dengan memberikan motivasi secara intern dan memberikan hadiah setiap warga belajar di lapas yang rajin dan bersungguh sungguh dalam mengikuti kegiatan pembelajaran yang diberikan.       

Referensi:

Moh. Fikri Tanzil Mutaqin, Laksmi Eva Sufi Fajari. (2022). Pentingnya Kesejahteraan Subyektif

Dan Penguatan Karakter Untuk Kesetaraan Pendidikan Di Lapas.

Moh. Fikri Tanzil Mutaqin, Hidayatullah Haila, Sudadio. (2022). Rasa Syukur Dalam

Keterbatasan: Sebuah Makna Warga Belajar Pendidikan Non Formal Di Lembaga Pemasyarakatan.

Mustofa, Kamil. (2009). Pendidikan Non Formal Pengembangan Melalui Pusat Kegiatan Belajar

Masyarakat di Indonesia. Bandung Alfabeta.

Joesoef, Soelaiman. (1992). Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Siregar, Evellin Dan Hartini, Nara. (2017). Teori Belajar Dan Pembelajaran. Bogor Penerbit Ghalia Indonesia.

Wooldredge, Jd (1999). Pengalaman Narapidana Dan Kesejahteraan Psikologis. Peradilan Pidana

Dan Perilaku.

Sudjana, Djudju. (2004). Pendidikan Non Formal (Non Formal Education). Bandung Falah

Production.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun