Banyak sekali pemahaman tentang keluarga yang kurang dimengerti oleh sebagian besar masyarakat di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang meningkat kurang sejalan dengan pemerataan kesejahteraan individu dan masyarakat, pemerataan pembangunan dan sarana infrastruktur yang merupakan factor pertumbuhan perekonomian dan perkembangan dinamika kebudayaan, peradaban manusia.
Menelusuri kutipan singkat berdasarkan https://id.m.wikipedia.org (Wikipedia) "KELUARGA adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah  suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan."
Bahan legitimasi yang memperkuat Keluarga yang merupakan bagian lembaga, bahwa "Berdasarkan Undang-undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I Pasal 1 Ayat 6, pengertian Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda)."
Sebuah keluarga yang kurang berfungsi di dalam masyarakat dan lingkungan dapat dikategorikan secara langsung sebagai sebuah keluarga yang hancur (Broken Home). Hal ini disebabkan kurangnya peranan yang berlaku didalam keluarga sebagaimana dikutip yaitu  "Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu.Â
Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat."
Selanjutnya indikasi-indikasi dibawah juga merupakan kutipan yang signifikan bagi dampak keluarga dan pemahamannya.
 Pada dasarnya ada delapan tugas pokok keluarga sebagai berikut :
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukkannya masing-masing.
4. Sosialisasi antara anggota keluarga.
5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
 Ciri-ciri keluarga sejahtera adalah sebagai berikut :
1. Saling terbuka antar anggota keluarga.
2. Terciptanya rasa saling percaya.
3. Terpenuhinya segala kebutuhan
4. Adanya saling kerja sama antar keluarga.
5. Adanya keseimbangan dalam memberikan pendidikan untuk bekal di dunia dan akhirat.
6. Terciptanya keharmonisan dalam keluarga.
Selain itu agar anak dapat bertanggung jawab moral, maka orang tua dapat melakukan:
1. Biarkan anak-anak membuat pilihan-pilihan masukan sendiri.Â
2. Tunjukan rasa hormat terhadap upaya anak.
3. Jangan mengajukan terlalu banyak pertanyaan.
4. Jangan langsung menjawab pertanyaan anak.Â
5. Dorong anak-anak menggunakan sesuatu/bahan dari luar rumah.Â
6. Jangan menyirnakan harapan anak.
Faktor yang perlu diberikan orang tua kepada anak agar anak mencapai dewasa yang bertanggung jawab moral:
1. Aktif melakukan komunikasi dengan anak
2. Memberikan teladan
3. Melakukan sesuatu atas dorongan diri sendiri
4. Mengejar prestasi
5. Mengerjakan sesuatu tanpa bantuan orang lain
6. Mampu berpikir
7. Kreatif dan penuh inisiatif
8. Mampu mengatasi masalah yang dihadapi
9. Mampu mengendalikan tindakan-tindakan
10. Mampu mempengaruhi lingkungan
11. Percaya kepada diri sendiri
12. Menghargai keadaan dirinya
13. Memperoleh kepuasan dari usahanya.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H