Mohon tunggu...
Proyeksi
Proyeksi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Desa Wisata Butuh Kejelasan Konsep

1 Januari 2025   01:02 Diperbarui: 14 Januari 2025   09:10 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Desa balo-balo termasuk dalam salah satu desa wisata di kecamatan Wotu kabupaten Luwu Timur. pantai yang luas dengan hamparan pasir putih yang panjang dikala air laut surut serta dataran pantainya yang teduh sebab pepohonan sawit. pantai Balo-Balo termasuk dalam kategori pantai landai, yaitu pantai yang memiliki ciri khas yang permukaannya relatif datar. hal inilah yang kemudian menjadikannya menarik untuk dikunjungi.

Pantai Balo-Balo jika ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari fasilitas - fasilitas umum termasuk aspek tata ruangnya telah banyak mengalami perubahan selama beberapa tahun terakhir. hal ini, dimaksudkan untuk menarik dan menunjang kenyamanan para wisatawan yang berkunjung.

Dari segi ekonomi Sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak perekonomian masyarakat desa. dapat dijadikan sebagai sektor unggulan desa dalam meningkatkan pendapatan asli dasa, begitupula sebagai pendongkrak prekonomian masyarakat lapis bawah yang berada di bawah naungan desa, seperti UMKM. Dengan maksimalkan pemanfaatan peran Bumdes terhadap peluang yang ada. maka diperlukan upaya peningkatan pembangunan dan pemberdayaan lokasi secara efektif,efisien dan sistematis. Hal tersebut dimaksudkan agar pengelolaan wisata terarah dan jelas.

Selain memanfaatkan potensi wisata yang ada maka perlu juga meningkatkan SDMnya serta memaksimalkan sistem pengelolaannya/ manajemen pengelolaannya. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya studi banding, menyelenggarakan pendidikan non formal_bisa disebut dengan istilah sekolah pantai atau gerakan edukasi pesisir dan sebagainya. Kemudian yang berkaitan dengan hal-hal formal, misal se-kaitan dengan persoalan administrasi, pungutan, penyewaan aset dan pemanfaatan, maka bisa dilakukan dengan cara melahirkan kebijakan misal peraturan desa (perdes) dan sejenisnya.

Kemudian untuk menghindari permasalahan yang tak diinginkan maka  perlu ada giat - giat yang mengatur hal tersebut secara terperinci dan mengikat baik dari segi manajemen maupun dari aspek sosial lingkungannya dan pengelolaannya yang berkaitan dengan pungutan, penyewaan aset, pemanfaatan dan lain-lain yang dikenakan kepada wisatawan, Sehingga lebih terara dan tidak menjadi bumerang bagi pemerintah desa.

Perlu diketahui bahwa Pengelolaan wisata akan terganggu ketika banyak intervensi sepihak yang lahir dari kepala desa atau pejabat di lingkungan desa. sehingga dalam hal ini perlu ada kesamaan visi dan konsep yang dituangkan dalam satu komitmen, hal ini dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang berazaskan pada nilai–nilai demokrasi ekonomi, pengayoman, pemberdayaan dan keterbukaan/ transparansi.

Selanjutnya_mengenai Bumdes sama-sama kita ketahui bahwa Bumdes adalah lembaga yang dibentuk untuk menggerakkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. Kalau ada potensi untuk digerakkan maka Bumdes harus mampu menjemput dan mengelolanya. Oleh karena itu diperlukan adanya penguatan- penguatan baik itu melalui pemberdayaan pemuda, pemberdayaan masyarakat lokal dan peraturan-peraturan yang terarah dan jelas. dilain sisi juga, kita ketahui bahwa kondisi bumdes setiap desa beda-beda, ada yang sudah stabil ada juga dalam tahap pembentukan. pengelolaan butuh manajemen yang bagus, bukan hanya sekedar intervensi tanpa solusi karena kalau salah mengelola akan kontradiktif.

Apa yang menjadi persoalan besar bagi wisata Pantai Balo -balo? penulis secara pribadi melihat bahwa tantangan besarnya ada pada persoalan manajemen wisata yang mulai kacau_penulis menilai bahwa walaupun Pantainya indah, suasananya tenang, teduh namun manajemen pengelolanya yaitu pemerintah desa dan Bumdes tidak satu visi maka dapat dipastikan bahwa hal tersebut dalam keadaan tidak baik. sehingga menurut penulis manajemen wisata desa yang dihadapi adalah penyatuan komponen yang mendorong termasuk masyarakat dan pemerintah desa harus memiliki kesamaan pandangan. Menjadi kesimpulan bahwa pengelolaan wisata pantai Balo-Balo merupakan tanggung jawab bersama antara Bumdes, pemerintah desa dan masyarakat. olehnya itu menyatukan visi dan konsep yang jelas adalah suatu keharusan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun