Mohon tunggu...
Proyeksi
Proyeksi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Desa Wisata Butuh Kejelasan Konsep

1 Januari 2025   01:02 Diperbarui: 4 Januari 2025   20:01 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Desa balo-balo termasuk dalam salah satu desa wisata di kecamatan Wotu kabupaten Luwu Timur. Wisata andalannya adalah pantai.

"Wisata pantai Balo-Balo merupakan hamparan pasir pantai yang panjang. Kemudian Pantai Balo-Balo ini, telah banyak mengalami perubahan selama beberapa tahun guna untuk menunjang kenyamanan para wisatawan. Selain hal itu, bahwa sektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat desa sebagai sektor unggulan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli dasa, begitupula sebagai pendongkrak prekonomian masyrakat lapis terbawah yang berada di bawah naungan desa, maka diperlukan upaya pembangunan dan pemberdayaan lokasi yang strategis terkait wisata lokal desa dan penyewaan beragam peralatan berbasis wisata.


Selain memanfaatkan potensi wisata yang ada maka perlu juga meningkatkan SDMnya serta memaksimalkan sistem pengelolaannya/ manajemen pengelolaannya. Hal ini bisa dilakukan dengan melahirkan peraturan desa (perdes). Mengingat wisata desa Balo-balo yang mengalami banyak permasalahan belakangan ini maka perlu ada yang mengatur hal tersebut secara terperinci dan mengikat baik dari segi manajemen maupun dari aspek sosial lingkungannya dan pengelolaannya yang berkaitan dengan pungutan, penyewaan aset, pemanfaatan dll yang dikenakan kepada wisatawan. ini bisa di atur dalam peraturan desa (perdes), Sehingga lebih terara dan tidak menjadi bumerang bagi pemerintah desa.

Perlu diketahui bahwa Pengelolaan Bumdes akan terganggu ketika banyak intervensi sepihak yang lahir dari kepala desa atau pejabat di lingkungan desa, sehingga dalam hal ini perlu ada kesamaan visi dan konsep yang jelas yang dituangkan dalam perdes. 

Yang melatar belakangi Perdes Wisata dan Penyewaan Aset Desa adalah untuk menumbuh kembangkan perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa yang berazaskan pada nilai–nilai demokrasi ekonomi, pengayoman, pemberdayaan dan keterbukaan/ transparansi.

Mengenai Bumdes sama-sama kita ketahui bahwa Bumdes adalah lembaga yang dibentuk untuk menggerakkan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. Kalau ada potensi untuk digerakkan maka Bumdes harus mampu menjemput dan mengelolanya. Oleh karena itu diperlukan adanya penguatan- penguatan baik itu melalui studi banding, pemberdayaan pemuda, pemberdayaan masyarakat lokal dan peraturan-peraturan yang terarah dan jelas.

Memang kita ketahui bersama bahwa kondisi bumdes setiap desa itu beda-beda, ada yang sudah stabil ada juga dalam tahap pembentukan. pengelolaan butuh manajemen yang bagus, bukan hanya sekedar intervensi tanpa solusi karena kalau salah mengelola akan kontradiktif.

Tantangan terbesarnya adalah dalam hal manajemen. manajemen wisata desa yang dihadapi adalah komponen yang mendorong termasuk masyarakat dan pemerintah desa harus memiliki kesamaan pandangan.

Menjadi kesimpulan bahwa Bumdes desa balo-balo harus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyarawaratan Desa (BPD), agar bisa menyatukan visi dan konsep yang jelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun