SEBELUM Soekarno menyampaikan pidato dasar Negara pada 1 Juni 1945, Mr Muhammad Yamin lebih dulu menyampaikannya pada 29 Mei 1945.Â
Baik Bung Karno maupun M Yamin berbicara di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat. Yamin selain menyampaikan pidato secara lisan, juga menyampaikan secara tertulis lima prinsip yang diusulkan menjadi dasar Negara.
Ada lima prinsip yang ditawarkan oleh Muhammad Yamin sebagai dasar Negara, yaitu prinsip Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri ke-Tuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Yamin menyampaikan usulan dalam bentuk tertulis yang diberi pengantar Kerangka Uraian dan penyampaian secara lisan. Berikut salinan kerangka uraian (pengantar) secara tertulis yang diambil dari Buku Risalah Sidang BPUPKI dan Panita Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Mudah-mudahan informasi ini bisa menambah pengetahun menjelang 1 Juni 2016 yang akan ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila.
1. Peri Kebangsaan
Indonesia merdeka, sekarang –Nationalisme lama dan baru—Dasar Negara Seriwijaya dan Majapahit –perubahan zaman—Dasar peradaban Indonesia –Tradisi tatanegara yang putus—Etat national –etas patrimonies, etats puissances—kesukaran mencari dasar asli- Cita-cita yang hancur di medan perjuangan. Kebangsaan Indonesia mengharuskan dasar sendiri.
2. Peri Kemanusiaan
Kemajuan kemerdekaan –Kemerdekaan akan menghidukan kedaulatan Negara –Anggota keluarga –dunia—Status politik yang sempurna—Menolak dominion status, protectoraat, mandat, Atlantic charter pasal 3—Status internasional yang berisi kemanusiaan dan kedaulatan sempurna.
3. Peri ke-Tuhanan
Peradaban luhur –Ber-Tuhan—Dasar Negara yang berasal dari peradaban dan agama.