Mohon tunggu...
Caroline Devina
Caroline Devina Mohon Tunggu... Musisi - CEO

lead myself

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Iming-iming Kerja di Luar Negeri dengan Gaji Fantastis, Berujung Petaka

22 Januari 2025   14:32 Diperbarui: 22 Januari 2025   14:40 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebanyak 32 WNI ditangkap di Thailand karena dipaksa bekerja sebagai scammer online, menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indonesia. Kasus serupa juga menimpa dua WNI di Myanmar yang menjadi korban penipuan kerja online. Kedua peristiwa ini mengungkap risiko tinggi dari tawaran kerja luar negeri tanpa kejelasan informasi perusahaan dan jenis pekerjaan yang ditawarkan. Iming-iming gaji tinggi sering kali menjadi senjata pihak tak bertanggung jawab untuk menjebak korbannya.

Mayoritas korban terperdaya janji pekerjaan bergaji besar meski tanpa keterampilan khusus. Tanpa menelisik lebih dalam, mereka terjebak dalam praktik eksploitasi hingga kegiatan ilegal seperti penipuan daring. Minimnya pengecekan terhadap agensi perekrutan atau perusahaan tujuan menjadi celah yang sering dimanfaatkan pelaku. Padahal, lembaga seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyediakan informasi terpercaya terkait legalitas pekerjaan luar negeri.

Data BP2MI menunjukkan, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Oktober 2024 terpusat di lima negara utama: Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura, yang secara total mencapai 18.977 penempatan atau 84,1% dari keseluruhan. Myanmar, yang tidak termasuk lima besar negara tujuan PMI, mencatat dua kasus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Januari 2025. Kedua korban dilaporkan dipaksa menjadi operator judi daring di tengah situasi negara dengan regulasi ketenagakerjaan lemah dan kondisi politik tidak stabil.

Kejadian ini menegaskan perlunya kehati-hatian bagi calon PMI dalam memastikan legalitas dan keamanan negara tujuan. Pola penipuan sindikat sering kali mencakup ketiadaan wawancara kerja, permintaan uang muka, hingga janji pengurusan dokumen yang cepat dan instan. Edukasi menjadi kunci untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus-modus semacam ini.

Masyarakat diminta lebih kritis dan tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tampak terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Persiapan matang yang melibatkan keterampilan, legalitas, dan informasi akurat adalah kunci keberhasilan bekerja di luar negeri. Jalur rekrutmen sah dan terverifikasi menjadi langkah penting untuk menghindari eksploitasi.

Kesadaran bersama perlu ditingkatkan untuk melindungi diri dari pekerjaan ilegal. Memeriksa keabsahan informasi melalui instansi resmi seperti BP2MI atau KBRI adalah langkah bijak yang tidak boleh diabaikan. Dengan pengetahuan dan kewaspadaan, masyarakat dapat mencegah mimpi bekerja di luar negeri berubah menjadi mimpi buruk. Pastikan setiap langkah dilakukan secara aman, legal, dan terencana demi kesejahteraan bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun