Mohon tunggu...
Propasar
Propasar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Persyaratan Permodalan UMKM Dianggap Ribet, "PinjamAja" Beri Kemudahan

19 Februari 2018   10:31 Diperbarui: 19 Februari 2018   10:32 829
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Endang Srikarti Handayani selaku Anggota Komisi VI DPR mengkritik persyaratan dari program pembiayaan permodalan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM misalnya saja Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang dianggap berbeli-beli serta berkesan ribet.

Endang mengungkapkan harapannya supaya para pelaku UMKM tak dipersulit untuk mengakses pembiayaan dana bergulir dari LPDB walaupun juga harus tetap berdasarkan dengan mekanisme yang berlaku.

Bantuan modal untuk para UMKM sangat penting sebagai usaha dalam mempertahankan kelanjutan usaha mereka, terlebih lagi tingkat persaingan dianggap telah makin ketat pada era globalisasi seperti sekarang ini.

Maka dari itu PinjamAja sebagai layanan yang memberikan pinjaman secara online muncul untuk memberi bantuan kepada UMKM yang memerlukan modal usaha. Pihak PinjamAja menilai bahwa para pengusaha yang bergerak pada bidang UMKM dianggap perlu untuk dimudahkan dalam memperoleh akses modal dalam rangka mengembangkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka dari ketimpangan nasional.

Lalu Muhammad Nur Purnamasidi selaku Anggota Komisi XI DPR RI menganggap bahwa hal ini sebenarnya adalah tanggung jawab perbankan dan OJK sebagai pengawasnya. Menurutnya, selama ini strategi nasional yang dikembangkan masih belum menjangkau pengembangan kapasitas pengusaha UMKM supaya bisa naik kelas.  

Bahkan Presiden JOKOWI pun memberikan komentar kepada perbankan untuk tak sekedar asyik dalam mengelola dana tapi susah memberikan kredit pada pelaku UMKM, jadi sebaliknya perbankan diminta untuk lebih memperhatikan para usaha mikro.

Maka dari itu, fintech pada sektor peer to peer lending banyak bermunculan dan mendapat perhatian lebih untuk para UMKM sebab meminjam modal dari perbankan adalah cara yang rumit dan memakan waktu sementara P2PL seperti PinjamAja member kemudahan untuk para UMKM meminjam dana untuk pengembangan usahanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun