Dengan ditemukannya cadangan Migas baru di blok Masela yang berpotensi sangat besar, kesempatan daerah untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kekayaan daerah dalam wilayah migas sesungguhnya terbuka, berbeda pada masa lalu, melalui PP Nomor 35 Tahun 2004. Â Namun dengan regulasi turunannya yang seperti ini, pertanyaan-pertanyaan kemudian yang timbulnya (lagi) adalah, kapan percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat terjadi? mana kontribusi migas untuk masyarakatnya?. Â Â Â Â Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!