Mohon tunggu...
prodi akuntansi
prodi akuntansi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Prodi Akuntansi Universitas Mahasaraswati Denpasar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Dosen Prodi Akuntansi Universitas Mahasaraswati Denpasar

Selanjutnya

Tutup

Money

Green Intellectual Capital sebagai Keunggulan Kompetitif Lembaga Perkreditan Desa di Bali

20 November 2019   15:59 Diperbarui: 20 November 2019   16:10 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh: Putu Ayu Meidha Suwandewi, SE., M.Si

Green intellectual capital yang merupakan pengembangan dari intellectual capital ini merupakan komponen kunci dari model bisnis yang menitikberatkan pengetahuan dan sumber daya manusia sebagai knowledge asset dengan memperhatikan lingkungan sekitar. Green intellectual capital diakui sebagai senjata baru dalam pengembangan perusahaan dengan berbasis pada konsep ramah lingkungan. 

Perusahaan tidak cukup hanya menguasai comparative advantages tetapi juga competitive advantages yang merupakan jantung dari kinerja perusahaan di tengah pasar yang sarat persaingan. Keunggulan kopetitif mampu dicapai jika manajemen mampu mengelola kekayaan intelektual perusahaan. 

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan yang dimiliki dan diatur oleh desa adat serta sepenuhnya terintegrasi ke dalam budaya Bali. Tidak seperti lembaga keuangan lainnya LPD mencakup hampir semua desa adat di Bali dan sebagian besar penduduk Bali. Lembaga keuangan ini berfungsi sebagai bank desa otonom, tetapi tidak berwenang untuk menyebut diri sebagai bank karena tidak berlisensi dan tidak diatur oleh Bank Indonesia (Seibel 2008). 

Berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh LPD serta kurangnya pengawasan dari otoritas terkait membuat masyarakat Bali khususnya masyarakat pedesaan cenderung lebih memiliki LPD sebagai tempat mereka menyimpan dan meminjam dana. LPD merupakan penggerak perekonomian masyarakat pedesaan yang berjiwa sosial religious. 

Disisi lain, semakin tingginya jumlah transaksi di LPD menuntut mereka untuk memperbaiki kualitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan stakeholder. Green intellectual capital yang dimiliki oleh LPD seharusnya dikelola dengan maksimal agar dapat menciptakan keunggulan kompetitif antar LPD maupun lembaga keuangan lainnya dengan berbasis pada konsep ramah lingkungan. Green intellectual capital memiliki tiga elemen yaitu, green human capital, green structural capital, serta green relational capital. 

Green Human Capital

Human capital merujuk pada karakteristik dan kualitas intelektual dari karyawan perusahaan yang harus tanggap terhadap perubahan pasar dan kebutuhan konsumen. Green human capital sebagai penyajian terakhir atas pengetahuan karyawan, keahlian, kemampuan, pengalaman, perilaku, kebijaksanaan, kreatifitas, dan komitmen atas perlindungan lingkungan atau green innovation. Human capital melekat dalam karyawan bukan dalam organisasi, sehingga dapat hilang apabila karyawan meninggalkan perusahaan.

Green Structural Capital

Structural capital adalah komponen dari organisasi yang dapat digambarkan sebagai infrastruktur organisasi dan proses organisasional yang digunakan untuk memperoleh barang dan jasa . Berbeda dengan human capital, structural capital melekat dalam organisasi dan tidak dapat hilang apabila karyawan meninggalkan perusahaan. 

Green structural capital adalah kemampuan organisasional, komitmen organisasional, sistem manajemen pengetahuan, filosofi manajerial, budaya organisasi, citra perusahaan, paten, hak cipta, dan merek dagang terhadap perlindungan lingkungan atau green innovation dalam suatu perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun