A. Konsep Dasar Supervisi Pendidikan
Supervisi secara etimologis berasal dari Bahasa Inggris "to supervisi" atau untuk mengawasi. Selain itu, ada beberapa sumber
ada pula yang mengatakan bahwa supervisi berasal dari dua kata yaitu "super" dan "visi". Di mana super berarti lebih dan visi adalah kemampuan untuk melihat. Dalam dunia pendidikan, kepala sekolah digambarkan sebagai "expert" dan "superior" sedangkan guru digambarkan sebagai orang yang membutuhkan kepala sekolah.
Supervisi dapat diartikan sebagai kegiatan pelatihan dirancang untuk membantu guru dan pejabat sekolah dan staf yang lain bekerja secara efektif untuk memperoleh hasil yang baik. supervisi adalah proses yang diterapkan menyelesaikan pekerjaan juga untuk evaluasi dan perbaikan pekerjaan harus sesuai dengan apa yang ditentukan sejak awal.
B. Tujuan Supervisi Pendidikan
- untuk membantu guru memahami tujuan pendidikan di sekolah tidak hanya fokus pada mata pelajarannya tetapi juga harus mengetahui tujuan akhir dari pendidikan.
- Membantu guru memahami siswa dan kebutuhan mereka agar terciptanya suasana belajar yang menyenangkan.
- Membantu guru agar kelak menjadi pemimpin yang yang dapat bekerja sama dan membantu orang lain yang membutuhkan bantuan
- Membantu guru menemukan kelebihannya dan memberikan tanggung jawab sesuai dengan keterampilan tanpa harus mencari kelemahan.
- Memotivasi guru untuk berbuat lebih baik lagi di sekolah di depan para siswa. Jika ada cacat maka akan diperbaiki bersama
C. Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Ruang lingkup yang dimaksud disini adalah wilayah, daerah atau tepatnya sasaran yang menjadi objek untuk disupervisi. Kegiatan utama supervisI adalah menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan lanjutan khususnya bagi seluruh staf sekolah khususnya guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan naiknya kualitas pembelajaran hendaknya meningkatkan hasil belajar siswa yang berkualitas.
Supervisi akademik menitikberatkan pada observasi supervisor masalah akademik, yaitu masalah yang langsung berada di lingkungan Kegiatan belajar pada saat siswa mempelajari sesuatu.Menitikberatkan pada pengamatan otoritas pengendalian terhadap aspek-aspek administratif yang mendukung dan memudahkan terlaksananya pembelajaran.. Tujuan konseling siswa selanjutnya adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Tujuan dari inspeksi kelembagaan adalah untuk meningkatkan reputasi sekolah atau keberhasilan sekolah secara keseluruhan
D. Prinsip-prinsip supervisi pendidikan
1. Ilmiah (ilmiah)
Pengawasan harus dilakukan secara teratur, sistematis dan berkesinambungan. Artinya pelaksanaan supervisi tidak hanya atas kehendak supervisor saja, tetapi juga dirancang dan diimplementasikan sebagaimana mestinya direncanakan, kemudian dilakukan monitoring berdasarkan data tersebut diperoleh dengan pengamatan aktual dan bukan dengan fiksi atau interpretasi atasan murni. Oleh karena itu informasi yang digunakan adalah yang paling up-to-date yang tepat harus digunakan untuk pengendalian yang akan dilakukan mengoreksi informasi. sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar instrumen tersebut dapat berupa angket, pedoman observasi dan lain-lainnya.
2. Demokrasi
Dalam pelaksanaan Supervisi harus dipertahankan prinsip musyawarah dalam memutuskan sesuatu yang berkaitan. Guru harus melibatkan guru dalam proses pengambilan keputusan, sehingga tidak banyak kendala dalam pelaksanaannya. Perilaku ini juga mencerminkan bahwa supervisor memiliki semangat kekeluargaan yang kuat dan mau menerima pendapat orang lain.
3. Kooperatif
Menawarkan bantuan kepada guru dalam menemukan kesulitan dan masalah siswa serta mencari solusinya. Staf sekolah harus dilibatkan dalam pelaksanaan supervisi. Kerjasama bertujuan untuk mengembangkan usaha dan memperbaiki situasi belajar mengajar.
Sumber:
Sahertian. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia . Jakarta: Rineka cipta.Â