Kasus korupsi di indonesi seakan akan sulit untuk dihentikan. Korupsi sendiri dilakukan karena adanya peluang atau kesempatan, target yang cocok, kemampuan untuk melakukan, dan adanya niat untuk melakukan.
Hukuman yang diberikan kepada koruptor di indonesia belum memberikan efek jera tidak seperti di negara lain, sehingga masih banyak yang dengan tidak ragu untuk melakukan korupsi.
Korupsi terjadi bukan karena kurangnya gaji atau pendapatan, Korupsi terjadi karena kepribadian individu tersebut. Orang yang sudah memiliki gaji bahkan mendapatkan tunjangan, memiliki fasilitas yang sangat memadahi mereka masih tidak dengan ragu untuk mengambil uang rakyat.Â
Dapat kita lihat dengan adanya berita yang beredar, orang - orang yang ditangkap oleh KPK yaitu seperti Gibernur, Walikota, Bupati, anggota DPR yang dimana orang - orang tersebut telah memiliki gaji, dan tunjangan.
Contohnya yaitu adanya Kasus Dugaan Suap Menteri Sosial Juliari Batubara. Pada Desember 2020 KPK menetapkan Menteri Sosial(Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial COVID-19.
Jadi, apabila beranggapan bahwa dengan menaikkan gaji akan dapat memberantas korupsi, anggapan tersebut tidak benar. Karena korupsi itu sendiri dapat terjadi karena individu tersebut yang memiliki rasa cinta terhadap uang/serakah dan keinginan yang melebihi kekuatan dirinya.
Korupsi menimbulkan berbagai dampak negatif.
Korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara dan mepengaruhi oprasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi - investasi. Korupsi juga dapat mengurangi pendapatan pajak danefektivitas berbagai program bantuan keuangan.
Banyaknya  korupsi dimasyarakat berdampak kepada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap adanya hukum, pendidikan dan akibatnya kualitas hidup, seperti akses ke infrastruktur hingga pada perawatan kesehatan.
Nah, dengan adanya hal tersebut kita harus mencegah tindakan korupsi sejak dini. Bagaimana caranya? Salah satunya yaitu dengan menerapkan pendidikan anti korupsi sejak dini.Â
Dimana dengan peranan orangtua maupun institusi pendidik perlu memberikan pendidikan antikorupsi yang  dapat menumbuhkan karakter anak sejak dini.Â
Dengan adanya pendidikan antikorupsi anak akan bisa menghargai adanya hak-hak orang lain dan menahan diri untuk tidak melakukan perilaku yang melanggar peraturan.
Selain itu, mengajarkan pendidikan antikorupsi sejak dini juga turut menanamkan nilai kejujuran pada anak yang akan dibawanya hingga dewasa nanti.
Orangtua pun dapat memulainya dengan hal - hal yang mudah, seperti memberitahukan kepada anaknya agar selalu menyampaikan dan berkata dengan jujur, dan orangtua pun harus dapat menghagai kejujuran anaknya sekalipun kejujurannya bukan tentang hal baik. Hal ini akan membuat seorang anak untuk tidak ragu untuk menyampaikan dan berkata jujur kepada orangtuanya.Â
Namun sebagai orangtua, apabila seorang anak melakukan kesalahan, orangtua harus tetap memberitahukan bahwa yang dilakukan itu salah, dan orangtua harus memberitahukan akibat dari apa yang dia lakukan.
Orangtua juga dapat  mengajarkan kepada anak melatih dalam membagi haknya. Contohnya jika ada makanan atau minuman, pembagiannya dengan anggota keluarga pun seharusnya dilakukan secara adil.
Dan orangtua dapat memupuk sikap spiritual anak sejak dini agar taat terhadap Tuhan dan memiliki rasa takut kepada Tuhan, karna orang yang takut terhadap Tuhan pasti akan menjaga hati, menjaga integritas, menjaga kejujuran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H