Mohon tunggu...
Priyasa Hevi Etikawan
Priyasa Hevi Etikawan Mohon Tunggu... Guru - Guru SD || Pecinta Anime Naruto dan One Piece

Penulis buku Asyiknya Menjadi Penulis Pemula (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menanti Lahirnya Ujian Nasional (UN) dengan Paradigma Baru

5 Januari 2025   09:10 Diperbarui: 5 Januari 2025   09:10 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof.DR.Abdul Mu'ti, M.Ed | Sumber : www.klikmu.co

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof.Abdul Mu'ti, M.Ed mewacanakan akan memberlakukan kembali Ujian Nasional (UN) bagi siswa-siswi di tingkatan SD,SMP,SMA sederajat. Hal ini menjadi diskursus serius di kalangan pemerhati pendidikan dan masyarakat luas. Dalam beberapa kesempatan di hadapan awak media Prof. Mu'ti menyampaikan bahwa secara konsep Ujian Nasional sudah siap. Tetapi tidak akan diberlakukan di tahun 2025. Ujian Nasional akan mulai diberlakukan pada tahun pelajaran 2025/2026.

Beliau menegaskan bahwa Ujian Nasional tersebut nantinya akan berbeda format dengan yang selama ini dilaksanakan. Serta hanya sekolah-sekolah terakreditasi saja yang boleh melaksanakan Ujian Nasional. Saya secara pribadi sebagai seorang guru menjadi penasaran. Format baru yang dimaksud itu nantinya akan seperti apa?

Sudah banyak kajian dan temuan jika UN dimaksudkan sebagai standar penentu kelulusan maka hal itu akan mengundang banyak masalah. Fakta historis mengatakan demikian. Lalu akankah kita kembali pada situasi dan kondisi di masa lalu dimana dengan adanya UN justru menimbulkan begitu banyak polemik dan masalah di lingkup pendidikan kita?

Pengalaman UN Semasa SMP

Mengikuti perkembangan isu terkait kebangkitan Ujian Nasional membawa ingatan saya kembali pada dekade awal 2000-an. Dimana saat itu saya masih berstatus sebagai seorang pelajar SMP dan SMA negeri. Di tahun 2003 saya mengikuti Ujian Nasional di tingkat SMP. Masih membekas dalam ingatan bagaimana siswa kelas 3 SMP saat itu begitu sibuknya mempersiapkan diri untuk menghadapi UN. Saat sudah memasuki semester 2 kami para siswa mengikuti jam tambahan. Ada istilah jam ke nol dan les. Semuanya diselenggarakan oleh pihak sekolah.

Jam ke nol merupakan sebuah jam tambahan di luar KBM normal yaitu jam tambahan pelajaran yang dimulai lebih awal dari jam KBM normal. Di SMP saya saat itu KBM dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 13.30 WIB. Pada saat mengikuti jam ke nol kami para siswa kelas 3 akan lebih awal menerima pelajaran yaitu dimulai pukul 06.30 WIB. Dan siang harinya dilanjutkan dengan jam tambahan lagi sampai pukul 14.30 WIB.

Jam tambahan semacam itu memang tidak dilaksanakan setiap hari dan tidak untuk seluruh mata pelajaran. Pelaksanaannya hanya tiga hari dalam seminggu dan berlaku untuk tiga mapel yang di-UN-kan : Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Uniknya saat itu kelulusan dipatok dengan nilai UN murni 3,00 untuk ketiga mata pelajaran tersebut. Jika ada salah satu dari ketiga mata pelajaran itu mendapat nilai di bawah passing grade 3,00 maka siswa dinyatakan tidak lulus.

Pada waktu itu masih berlaku kurikulum 1994 dengan berbagai suplemen (penyempurnaan). Para guru dan kepala sekolah sangat serius bahkan cenderung tegang dalam mempersiapkan UN tersebut. Berkali-kali para guru dan kepala sekolah menyampaikan bahwa sekolah kami harus bisa lulus 100% dengan nilai baik. Karena untuk menjaga nama baik sekolah mengingat SMP saya termasuk salah satu "SMP favorit" di lingkup kabupaten. Bentuk soal UN saat itu adalah pilihan ganda dikerjakan pada selembar kertas lembar jawab komputer (LJK) dengan menggunakan pensil 2B khusus untuk ujian.

Pengalaman UN Semasa SMA

Di tahun 2006 kembali saya mengikuti Ujian Nasional di tingkat SMA jurusan IPS. Saat itu masih berlaku kurikulum 1994 untuk terakhir kali. Adik angkatan saya sudah menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (Kurikulum 2006). Saya masih ingat untuk jurusan SMA IPS juga berlaku tiga mata pelajaran yang di-UN-kan yaitu Bahasa Indonesia, Ekonomi, dan Bahasa Inggris. Batas kelulusan dinaikkan dari 3,00 menjadi 3,50 berlaku pada nilai UN murni untuk tiga mapel tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun