Saatnya Berbenah dan Berupaya
Alangkah lebih baik menyalakan lilin daripada hanya sekedar mengutuk kegelapan. Artinya mestilah ada tindakan dan aksi nyata yang dilakukan orangtua, sekolah bahkan masyarakat itu sendiri sebagai upaya mengurangi perilaku anak yang gemar berkata kotor. Upaya tersebut mestilah melibatkan ketiga pihak. Tidak hanya dilakukan di sekolah saja. Oleh karena anak juga bertumbuh kembang di lingkungan keluarga juga masyarakat.
Di lingkungan keluarga orangtua sedini mungkin harus memantau lingkup pergaulan anak. Orangtua harus tahu anaknya bergaul dengan siapa saja. Mencermati apakah ada teman-teman atau circle pergaulan anaknya yang terbiasa menggunakan kalimat kotor dalam berinteraksi dan berkomunikasi. Termasuk memantau grup-grup sosial media milik anaknya. Jika didapati grup sosial media atau grup whatsapp yang terbiasa menggunakan kata-kata kotor maka orangtua bisa mengingatkan anaknya untuk tidak terpengaruh. Bahkan jika perlu keluar dari grup tersebut. Demikian juga dalam berteman. Si anak harus diberi pengertian agar lebih memilih berteman dengan anak-anak yang berperilaku baik dan sopan.
Di lingkungan sekolah pihak dewan guru beserta seluruh jajaran sekolah bisa memulai sebuah upaya dengan membuat kesepakatan awal bersama orangtua saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung. Menjelaskan tentang tata aturan yang berlaku dan harus disepakati serta dijalankan bersama. Termasuk larangan untuk berkata-kata kotor. Dengan demikian akan muncul kesepahaman bersama antara sekolah dengan orangtua untuk menjaga anak-anak agar terhindar dari berkata kotor. Juga anak dan orangtua paham akan konsekwensi jika melanggar kesepakatan aturan.
Sekolah juga dapat melaksanakan sosialisasi rutin kepada anak didik. Misalnya dengan memasang media poster atau flyer di tempat yang mudah dilihat (di dalam kelas, kantin sekolah, di taman sekolah, dsb). Bisa juga melalui jaringan sosial media sekolah. Poster dan flyer berisi ajakan dan informasi untuk berkata-kata dan berperilaku santun sesuai dengan norma etika. Guru dan wali kelas juga harus rutin memberikan pengertian bahwa perilaku mengucapkan kata-kata kotor adalah sesuatu yang tercela. Sehingga akan terbentuk mindset dalam diri anak didik untuk tidak mengucapkan kata-kata kotor. Dengan demikian anak didik akan dapat secara mandiri mengendalikan dirinya untuk tidak berkata-kata kotor.
Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam hal ini. Di dalam masyarakat anak bertemu dengan berbagai macam orang beserta karakternya. Masyarakat secara luas harus peduli akan isu ini. Tidak jarang anak-anak terpapar menjadi toxic justru karena pengaruh dari lingkungan masyarakatnya. Para streamer game online, Youtuber, dan konten-konten kreator game online kerap melontarkan kalimat toxic. Ini menjadi rawan untuk ditiru oleh anak-anak.
Saatnya menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya berkata-kata yang baik. Seperti kata pepatah: berkata-katalah yang baik atau diam. Masyarakat juga harus peduli misalnya jika melihat atau mendengar anak-anak bercanda dengan mengucapkan kalimat kotor maka jangan segan untuk menegurnya.
Bahasa dan kalimat kotor hanyalah cerminan masyarakat yang tidak beradab. Apalagi jika ditarik dalam hukum agama jelas agama manapun melarang penganutnya untuk berkata-kata kotor. Masa depan bangsa ini ada di tangan generasi penerusnya. Sudah seharusnyalah kita mendidik anak dengan segala ajaran sopan santun dan tatakrama. Agar kelak anak kita dapat menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, unggul, dan berakhlak mulia dalam kompetisi global yang semakin tidak mudah.
Jangan berharap di tahun 2045 bangsa kita akan melompat menuju Indonesia Emas jika perilaku-perilaku minor semacam ini masih merajalela di kalangan pelajar dan anak-anak. Diperlukan kesadaran dan kerjasama dari semua pihak. Karena jelas bahwa perilaku gemar berkata kotor dilihat dari sudut pandang apapun merupakan tindakan tercela. Dan menjadi kewajiban semua pihak untuk memeranginya. Tetap semangat. Salam blogger persahabatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H