Pendidikan Karakter (PPK) pada era menteri pendidikan Muhadjir Efendi, pernah juga diperkenalkan konsep Penumbuhan Budi Pekerti pada masa menteri pendidikan Anies Baswedan, dan pada era pemerintahan pak SBY juga pernah dikenal istilah 18 karakter bangsa.
Hal yang prinsip dalam Kurikulum Merdeka adalah munculnya konsep Profil Pelajar Pancasila. Konsep Profil Pelajar Pancasila tidak ditemukan pada kurikulum-kurikulum sebelumnya. Baru di Kurikulum Merdeka konsep ini muncul. Dulu pernah dicanangkan konsep PenguatanSebagaimana diketahui terdapat enam dimensi Profil Pelajar Pancasila yaitu beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global, Bergotong royong, Kreatif, Mandiri dan Bernalar Kritis. Dimana segala bentuk pembelajaran atau kegiatan dalam kurikulum merdeka bermuara dan bertujuan pada terbentuknya Profil Pelajar Pancasila.
Profil pelajar Pancasila adalah konsep tentang pelajar Indonesia yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sepanjang hidupnya. Profil pelajar Pancasila sesuai dengan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengharapkan pelajar Indonesia memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan Pancasila.
Untuk dapat mewujudkan konsep Profil Pelajar Pancasila sekolah dapat melakukan empat pendekatan yaitu budaya sekolah (pembiasaan), kegiatan ekstrakurikuler berdasarkan minat dan bakat siswa, kegiatan intrakurikuler (kegiatan belajar mengajar) dan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Budaya Sekolah Sebagai Suatu Prinsip
Budaya sekolah merupakan suatu konsep yang menggambarkan pola-pola nilai, perilaku, tradisi, kebiasaan, dan simbol yang berkembang dan berlaku di lingkungan sekolah. Budaya sekolah mencerminkan karakteristik, identitas, dan cita-cita sekolah sebagai lembaga pendidikan. Budaya sekolah juga mempengaruhi proses dan hasil belajar siswa, kinerja dan kepuasan guru, serta hubungan antara sekolah dengan masyarakat.
Banyak cara untuk menanamkan dan mengembangkan budaya positif di sekolah. Kegiatan-kegiatan seperti gerakan literasi sekolah, pembiasaan perilaku baik dan sopan, menetapkan aturan dan tata tertib sekolah serta kegiatan-kegiatan pembiasaan yang dilaksanakan sebelum atau sesudah jam pembelajaran merupakan contoh penerapan budaya positif di sekolah.
Sekolah bisa mengemas kegiatan-kegiatan atau pembiasaan-pembiasaan tertentu sesuai dengan ciri khas dan karakter sosial murid dan masyarakat setempat. Misalnya untuk menggiatkan kembali penggunaan bahasa daerah yang konon sudah mulai pudar dan ditinggalkan oleh anak generasi sekarang, maka sekolah dapat mengadakan kegiatan pembiasaan berupa penggunaan bahasa daerah pada hari tertentu (misal penggunaan bahasa Jawa Kromo, bahasa Sunda alus, dan bahasa ibu lainnya) sesuai kearifan lokal setempat.
Atau ambil contoh lain, untuk mempertebal jiwa keimanan dan ketaqwaan pada Tuhan Yang Maha Esa sekolah bisa mengadakan kegiatan-kegiatan pembiasaan yang bersifat keagamaan. Dengan kegiatan Jumat amal atau kegiatan membaca doa sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Contoh lain yang tidak kalah penting dan saya rasa juga sudah banyak dilakukan, adalah kegiatan pembiasaan rutin melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin atau setiap memperingati hari besar nasional. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk budaya positif di sekolah untuk menanamkan dan menumbuhkembangkan jiwa dan semangat nasionalisme pada murid-murid dan seluruh warga sekolah.
Prinsip poinnya rintis, canangkan dan laksanakan kegiatan pembiasaan positif untuk membentuk budaya positif di sekolah yang sesuai dengan karakter dan kekhasan sekolah masing-masing secara rutin dan teratur. Disamping baik untuk menanamkan jiwa dan karakter positif pada anak murid. Kegiatan pembiasaan ini juga merupakan bentuk personal branding sebuah sekolah. Yang nantinya menjadi ciri khas serta daya pembeda sekolah tersebut dengan sekolah lainnya. Bukankah sekolah yang baik adalah sekolah yang mempunyai ciri khas dan karakter kuat?