Sejalan dengan digunakannya BI Rate sebagai sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia, besarnya marjin suku bunga penjaminan kemudian dijangkar ke BI Rate. Tentunya, sejak awal hal inipun sudah dilematis karena akan 'membingungkan' mengingat seolah ada dua acuan suku bunga bagi perbankan dan masyarakat. Apalagi pengumuman keduanya tidak dalam waktu yang bersamaan. Suku bunga penjaminan biasanya ditetapkan setelah BI Rate dikeluarkan.
Setelah LPS berdiri dan efektif bekerja pada September 2005, suku bunga penjaminan ditetapkan oleh LPS dan kemudian tidak lagi dalam bentuk marjin tertentu terhadap BI Rate melainkan dalam 'angka' tertentu melalui Siaran Pers. Saat ini misalnya, saat BI Rate berada di 6%, suku bunga penjaminan di 6,5%.
Namun demikian, hal tersebut ternyata tidak juga menyelesaikan masalah. Bagaimanapun dengan pola penetapan suku bunga yang serupa, lazimnya kelipatan 0.25%, suku bunga penjaminan tidak akan bisa dilepaskan dengan BI Rate.
Hal tersebut terbukti dengan polemik menyangkut suku bunga penjaminan yang saat ini tengah terjadi. Tidak lazim memang di sebuah negara, ada dua institusi yang mengeluarkan 'pedoman' suku bunga. Lazimnya, hanya bank sentral yang mengeluarkan kebijakan suku bunga, sekalipun ada program penjaminan.
Bisa jadi hal-hal yang fundamental seperti harus mulai dipikirkan dan dicarikan jalan keluar yang lebih baik sebagai langkah sinergis untuk mendorong perbankan semakin efisien dan pada waktunya untuk menurunkan suku bunga kredit. Tentu tak boleh juga dilupakan untuk melihat apakah struktur Neraca perbankan sudah menunjukkan komposisi yang efisien. Juga bagaimana perkembangan dan peran pasa uang antar bank.
Jelas akan sangat tidak efisien bila masing-masing bank mengandalkan dirinya sendiri dan enggan bertransaksi saling pinjam dengan bank lain, juga seolah tabu memanfaatkan pasar uang meski tidak juga boleh terlalu mengandalkan hidupnya dari pasar uang.
Yang pasti, upaya untuk mencapai efisiensi perbankan dan perekonomian, harus banyak dimensi memang yang dilihat dan disentuh, tentunya tidak boleh juga berharap selesai dalam 'semalam'.
Bukan hal yang mudah untuk itu dan bukan pula tak berisiko, namun tidak juga mustahil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H