Mohon tunggu...
Priyantarno Muhammad
Priyantarno Muhammad Mohon Tunggu... Lainnya - menulis buat healing

abdi negara yang mencoba bepikir sederhana demi kebaikan negara

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebijakan Politik Anggaran dan Pak Anies

12 November 2022   11:01 Diperbarui: 12 November 2022   11:05 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partai Nasional Demokrat (NasDem) merupakan partai pertama yang dengan jelas menyatakan mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia 2024-2029, hal ini membuat Anies Baswedan menjadi sasaran tembak bagi setiap orang yang punya kepentingan politik, tulisan ini akan mencoba sebaik mungkin untuk tidak menunjukkan keberpihakan pada golongan atau orang tertentu.

Salah satu hal yang membuat beliau dianggap tidak layak oleh lawan politiknya ialah masa beliau menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,  pada tahun 2014 sampai dengan 2016. Kita tahu pada masa tersebut  Anies Baswedan terkena reshufle oleh Presiden Jokowi. Kala itu hal yang mencuat adalah soal pengelolaan anggaran sertitifikasi guru.Sebelum kita lanjut membahas soal sertifikasi ini dan saling tuding mencari pembenaran, maka pokok yang menurut saya mesti kita bahas pertama kali ialah bagaimana sistem anggaran negara kita disusun.

Anggaran negara kita tiap tahun disusun dan disahkan ke dalam UU APBN, bagaimana proses penyusunan anggaran tersebut? saya mencoba menggambarkannya sebagai berikut:

  • tiap satuan kerja baik itu di bawah kementerian, atau pemerintah daerah menyusun rencana program kerja dan tujuan yang ingin dicapai pada tahun depan, pada program kerja ini mesti ada semacam input,output, dan anggaran yang diperlukan,
  • hal ini kemudian direkapitulasi oleh masing-masing kementerian dan pemerintah untuk melihat mana yang merupakan prioritas, mana yang dapat dilakukan dan mana yang dapat diabaikan dulu,
  • setelah final maka diusulkan ke kementerian keuangan, untuk dilakukan penilaian apakah beban kerja anggaran belanja ini dapat diwujudkan, baik itu melalui peningkatan pendapatan negara maupun pembiayaan lainnya.Disamping itu juga memperhatikan asumsi ekonomi makro, dan tentunya prakiraan kondisi ekonomi global.
  • setelah itu maka diajukan ke DPR untuk bersama-sama disahkan menjadi UU APBN untuk tahun kedepannya (APBN tahun ini, sudah disusun sejak tahun sebelumnya).

Begitulah rumusan sederhana tentang tata cara pembuatan APBN negara kita.

Kembali kepada kasus di masa kementerian pendidikan dan kebudayaan dipimpin oleh Bapak  Anies Baswedan, media sosial akhir-akhir  ini kembali dialihkan dengan ucapan dan atau kalimat yang memelintir seakan-akan yang kementerian keuangan lah yang kelebihan kirim dan salah dalam menyusun anggaran. Hal ini jika dilihat dalam konteks dukung mendukung menurut saya wajar-wajar saja,namanya juga pendukung. Akan tetapi jika melihat dari pola pikir penyusunan anggaran tadi, kok kayak ada yang tidak sesuai?

Tanda tanya itu akhirnya dapat terjawab melalui tweet staf ahli menteri keuangan Bapak Yustinus Prastowo (dapat dibaca di sini), dari tweet itu nampak jelas bahwa anggaran yang diberikan kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan (bukan kepada Bapak Anies Baswedan) telah sesuai dengan rencana dan target kerja yang dicanangkan kementerian pendidikan dan kebudayaan dan masuk ke dalam UU APBN, namun sayangnya pada saat tahun anggaran berjalan dan dilakukan evaluasi ditemukan bahwa realisasi pencapaian target sertifikasi guru jauh dari target awal yang dicanangkan. Oleh karena itu kementerian keuangan melakukan langkah cepat dengan melakukan penyesuaian anggaran. Hal ini tentu dapat terjadi karena adanya sinergi yang baik antar kementerian dalam mengelola keuangan negara.

Lalu pantaskan Anies Baswedan disalahkan? atau Sri Mulyani?

yang salah mereka yang menjadikan anggaran negara bancakan kerakusan politik dan pribadi mereka.

salam damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun