Setelah semua langkah selesai, kami melakukan penyempurnaan pada formulir Surat Keterangan dan mengujinya untuk memastikan kinerjanya berjalan dengan baik. Selama uji coba, kami berperan sebagai masyarakat yang meminta Surat Keterangan, sehingga dapat mengidentifikasi dan memperbaiki potensi kesalahan.
Keuntungan dari surat keterangan otomatis ini berupa pertama, dapat menghemat waktu dan usaha dalam menulis surat secara manual. Kedua, surat otomatis memastikan konsistensi dalam format dan isi surat yang dikirim. Dengan adanya surat otomatis ini mendapat respon yang sangat baik dari perangkat Desa Semedo. Melalui Surat Keterangan Otomatis ini juga meningkatkan kemampuan mengaplikasikan teknologi informasi dalam penyelesaian permasalahan masyarakat. Semoga dengan adanya inovasi ini, dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Nama Penulis : Prita Veronica Putri Oktaviana (Administrasi Publik-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
DPL : Ardiana Alifatus Sa'adah., S.Si., M.Si.,
Lokasi : Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal
#KKNUndipTim2
#p2kknundip
#lppmundip
#undip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H