Mohon tunggu...
Pristi Nur Azizah P.P
Pristi Nur Azizah P.P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dunia fiksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makan Secukupnya, Sebuah Hikmah Gaya Hidup Sehat

2 Desember 2024   21:20 Diperbarui: 2 Desember 2024   21:47 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hadis yang berbunyi, "Kami adalah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan bila kami makan tidak pernah sampai kenyang," menyiratkan ajaran penting dalam Islam mengenai pola makan yang seimbang. Hadis ini sering menjadi rujukan dalam diskusi tentang gaya hidup sehat, baik secara fisik maupun spiritual. Lalu, bagaimana kita dapat menyikapi hadis ini dalam kehidupan sehari-hari?

Makna Hadis: Lebih dari Sekadar Pola Makan

Hadis tersebut mencerminkan kebiasaan Rasulullah dan para sahabat yang selalu hidup sederhana. Secara garis besar, hadis ini mengajarkan dua prinsip utama:

1. Tidak makan sebelum lapar berarti mengenali kebutuhan tubuh. Rasulullah menganjurkan untuk makan hanya ketika tubuh benar-benar memerlukan asupan, bukan karena dorongan hawa nafsu.

2. Berhenti sebelum kenyang menunjukkan pentingnya pengendalian diri dalam menikmati makanan. Tidak memenuhi perut sepenuhnya membantu tubuh tetap ringan dan terhindar dari berbagai penyakit.

Perspektif Kesehatan

Pola makan seperti yang diajarkan hadis ini ternyata sejalan dengan rekomendasi ilmu kesehatan modern. Beberapa manfaatnya adalah:

1. Menjaga berat badan ideal: Makan secukupnya membantu menghindari obesitas, yang merupakan faktor risiko berbagai penyakit seperti diabetes dan tekanan darah tinggi.

2. Memperbaiki sistem pencernaan: Tidak makan secara berlebihan memberikan waktu bagi pencernaan untuk bekerja lebih efisien, mengurangi risiko gangguan seperti maag atau sembelit.

3. Meningkatkan fokus dan produktivitas: Perut yang terlalu kenyang seringkali membuat tubuh lemas dan sulit berkonsentrasi.

Menghadapi Tantangan di Era Modern

Di era modern ini, pola hidup sehat sering kali terganggu oleh gaya hidup serba cepat dan godaan makanan yang melimpah. Berikut adalah beberapa cara menyikapi hadis ini dalam praktik sehari-hari:

1. Kenali rasa lapar sejati: Biasakan membedakan antara rasa lapar karena kebutuhan tubuh dan keinginan makan karena stres atau kebiasaan.

2. Porsi kecil dan lambat: Mulailah dengan porsi kecil dan nikmati makanan secara perlahan. Hal ini membantu tubuh mengirimkan sinyal kenyang tepat waktu.

3. Perhatikan kualitas makanan: Pilih makanan bergizi dan hindari makanan olahan atau junk food yang sering menggoda tetapi minim manfaat.

4. Latihan pengendalian diri: Berhenti makan sebelum kenyang membutuhkan latihan dan disiplin. Mulailah dengan mengurangi sedikit porsi makan dan berdoa agar diberi kekuatan untuk mengontrol nafsu.

Keseimbangan Spiritual dan Fisik

Hadis ini tidak hanya bicara soal pola makan, tetapi juga pengendalian diri sebagai bentuk ibadah. Dengan menjaga keseimbangan dalam makan, kita tidak hanya menjaga tubuh yang merupakan amanah Allah, tetapi juga menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan.

Sebagai penutup, hadis tentang makan secukupnya adalah pengingat bahwa hidup sederhana dan penuh pengendalian diri adalah kunci untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Dengan menerapkan prinsip ini, kita dapat hidup lebih berkualitas, sekaligus mengikuti sunnah Rasulullah yang mulia.

Mari kita jadikan ajaran ini sebagai panduan, tidak hanya untuk makan, tetapi juga dalam setiap aspek kehidupan: secukupnya, seimbang, dan penuh kesadaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun