Mohon tunggu...
Prista Ayu
Prista Ayu Mohon Tunggu... -

Mahasiswa yang baru belajar nGeblog, Ngeblog untuk sekedar sharing ilmu, pengalaman, dokumentasi hidup, dan mencari teman.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan featured

Melihat Kembali Sejarah Kapal Selam Republik Indonesia

1 Maret 2011   03:34 Diperbarui: 24 April 2021   08:12 3602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedua perwira tersebut yaitu Mayor Malik di RI Nagarangsang, sedang Kapten Senior M Sultan di RI Bramasta. Kelak Mayor Malik menjadi Commander in Chief Pakistan Navy sedang Kapten Senior M Sultan menjadi Commander in Chief Bangladesh Navy.

Hanya Tinggal Dua Kapal Selam

Saat ini TNI AL hanya mengoperasikan dua kapal selam kelas U-209 buatan Jerman Barat, yaitu KRI Cakra/401 dan KRI Nanggala/402. Kapal selam yang datang tahun 1981 ini terasa sudah uzur di tengah tuntutan tugas negara yang padat.

Keinginan TNI AL untuk menambah dua kapal selam lagi masih memunggu alokasi anggaran yang dijanjikan baru akan mengucur pada 2011.

Jenis apa, dari negara mana, dan dengan harga beraoa kapal selam baru nanti dibeli cukup petinggi negara yang tahu. Rakyat juga tidak perlu tahu di mana kapal selam TNI AL beroperasi.

Yang terpenting mereka bertugas dalam senyap dan penuh dedikasi tinggi. Tugas mereka yang berat hanya mendapat perlakuan lebih dari negara, yaitu kenaikan gaji berkala yang datang setiap tahun, sedang prajurit TNI lainnya datang setiap dua tahun.

KRI Pasoepati
KRI Pasoepati
Selamat ulang tahun emas tanggal 12 September 2011 buat korps Hiu Kencana, mereka bertugas dalam senyap jauh dari publikasi … 

"Wira Ananta Rudhiro, Tabah Sampai Akhir …"

Sumber : PRISTA FANTASIA 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun