Mohon tunggu...
Prista Reskika Wardani
Prista Reskika Wardani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Pahlawan di Atas Rel Kereta Api

3 November 2021   17:14 Diperbarui: 3 November 2021   18:03 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia dengan tegas melarang warganya melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan diri di perlintasan jalur kereta api. Peraturan tersebut terdapat dalam Pasal 199 UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, 

"Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)." 

Meski peraturan tersebut sudah ditetapkan cukup lama, namun pada kenyataanya peraturan ini belum banyak diketahui serta diabaikan oleh masyarakat hingga akhirnya PT Kereta Api Indonesia memasang papan peringatan di sekitar area perlintasan. Masih banyak masyarakat yang beraktivitas di perlintasan rel kereta api seperti ngabuburit, berfoto-foto, hingga mengajak anak mereka bermain disana. 

Meski kereta tidak sedang melintas, namun aktivitas tersebut selain membahayakan diri mereka masing-masing juga dapat membahayakan perjalanan kereta api. Selain itu, terdapat pula oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan sabotase rel kereta api dengan menaruh tumpukan batu di tengah rel kereta api. Lalu, bagaimana tindakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengantisipasi hal ini?

PPJ atau Petugas Pemeriksa Jalur, banyak masyarakat yang belum mengenali profesi ini. Ketika beraktivitas di jalur kereta api dilarang, PPJ justru wajib melakukannya demi keselamatan perjalanan kereta api. 

Profesi ini berperan penting sebagai garda depan dalam memastikan tersajinya pelayanan kereta api sesuai dengan harapan masyarakat. Seorang PPJ bertugas memeriksa jalur kereta api di luar stasiun untuk memastikan bahwa jalur yang akan dilewati kereta api sudah dalam kondisi aman. 

Dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, PPJ harus berjalan kaki di atas rel dari stasiun atau titik awal yang sudah ditentukan ke stasiun atau titik akhir di wilayah kerjanya. 

Seorang PPJ wajib membawa peralatan penting seperti alat kerja, bendera merah, kuning, dan lampu handsign sebagai pengaman perjalanan kereta api.

Dalam memenuhi tugasnya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, seorang PPJ diwajibkan untuk memeriksa secara detail kondisi jalur kereta yang dilaluinya, seperti mengencangkan baut rel apabila ada yang kendur serta mengecek apakah kondisi rel dalam keadaan baik sehingga aman untuk dilewati kereta api. 

Dilihat dari tugas seorang PPJ, kedisiplinan dan ketelitian merupakan kunci utama yang harus dimiliki PPJ dalam menjalankan tugasnya. Ketelitian sangat dibutuhkan karena PPJ harus memahami tata cara dan prosedur pemeriksaan jalur kereta api. Seorang PPJ dituntut untuk mampu menganalisis dan mengevaluasi hasil pemeriksaan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api. 

Jam kerja PPJ pun berbeda dari satu stasiun dengan stasiun lainnya, PPJ akan berjalan mengamankan jalur sebelum kereta pertama melewati rel kereta api. Cuaca bukan menjadi hambatan mereka dalam menjalankan tugas, tak peduli hujan badai atau panas terik, PPJ harus terus berjalan untuk memastikan kemanan jalur kereta api. 

Terkadang seorang PPJ harus melewati terowongan yang gelap dan sunyi serta melintasi jembatan kereta api yang beratus meter tingginya dari tanah. Tidak tanggung-tanggung, seorang PPJ dituntut mampu berjalan ribuan meter sembari melakukan pengecekan masing-masing baut di rel kereta api. 

Pekerjaan ini tentu bukan perkara yang mudah. Stamina yang kuat dan kesehatan fisik serta mental yang baik diperlukan demi tercapainya tujuan kerja. Selain itu, keberanian, berhati-hati dan fokus dalam melakukan pekerjaan sangat penting terlebih ketika berdinas pada jalan rel dan jembatan yang licin di malam hari saat musim penghujan. 

Tugas yang diemban seorang PPJ sangatlah vital sehingga selain mendukung keselamatan perjalanan kereta api, seorang PPJ juga wajib menjaga keselamatan diri sendiri. 

Standar Operasional Pekerjaan (SOP) telah ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengatur kinerja petuga penilik jalan. PPJ wajib melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan dengan patuh dan disiplin serta menggunakan alat pelindung diri (APD) demi menjaga keamanan diri.

Adalah Paino, sang pahlawan di atas rel kereta. Beliau merupakan Petugas Pemeriksa Jalur yang saat ini berdinas di Daop 6 Yogyakarta. Dalam kesehariannya, beliau melakukan perjalanan dari Stasiun Kadipiro dan berakhir di Stasiun Bandara Adi Soemarmo. 

Jalur ini dilewati oleh satu kereta saja yaitu Kereta Bandara Adi Soemarmo (KA BIAS). Meski begitu, keamanan dari rel kereta tetap harus diperiksa dengan teliti sebelum kereta diberangkatkan. 

Jalur yang ditempuh Paino saat berdinas cukup jauh, hampir sepuluh kilometer dalam sekali perjalanan. Untuk pulang pergi, maka beliau harus menempuh jarak dua kali lipat. 

Setiap bertugas, Paino harus menempuh jalur yang menanjak dan cukup jauh. Selain itu, Paino juga melewati dua terowongan untuk mencapai stasiun tujuan. Selama masa pandemi Covid-19 ini, beberapa kereta dibatalkan sehingga beliau dapat memulai perjalanan di pagi hari ketika matahari sudah mengeluarkan cahayanya. 

Namun ketika seluruh kereta berjalan, maka Paino akan memulai perjalanan dinasnya pukul 01.30 WIB dan harus tiba di stasiun tujuan sebelum jadwal keberangkatan kereta. 

Biasanya, Paino membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam untuk satu kali perjalanan. Apabila Paino belum tiba di stasiun tujuan hingga jam keberangkatan kereta, maka kereta akan tetap berjalan hati-hati dengan mengurangi kecepatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. 

Namun, apabila terdapat kendala di jalur yang menyebabkan kereta tidak dapat melewati rel tersebut, maka Paino wajib melaporkan hambatan tersebut kepada atasannya yang kemudian akan diteruskan ke stasiun keberangkatan. 

Dengan demikian, kereta akan diberi peringatan berhenti luar biasa (BLB) dan akan kembali melanjutkan perjalanan ketika jalur sudah dipastikan aman. Pekerjaan yang Ia lakukan memiliki risiko yang besar. 

Ketika cuaca hujan dengan petir, Paino harus tetap berjalan menyusuri rel. Terlebih ketika harus melewati terowongan gelap di malam hari, tak jarang Paino bertemu hewan liar seperti ular dan lainnya ketika berdinas. Semua tugas dilaksanakan Paino dengan dedikasi tanpa keluh kesah karena itulah yang menjadi tanggung jawabnya. 

Paino memegang teguh nilai-nilai akhlak yang menjadi pondasi dasar perusahaan dimana Ia bekerja. Keselamatan perjalanan kereta api dan keluarga kecilnya merupakan pemacu yang selalu menjadi motivasinya dalam mengerjakan tugas yang penuh tantangan tersebut. Dengan demikian, Paino yakin bahwa Ia dapat bekerja dengan baik sehingga dapat memastikan keamanan jalur perjalanan kereta api.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun