Mohon tunggu...
Prismawati
Prismawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Dampak Perilaku Cyberbullying pada Remaja di Media Sosial

9 April 2021   13:26 Diperbarui: 9 April 2021   13:43 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Cyberbullying atau perundungan di media sosial pada kalangan remaja merupakan suatu isu yang relatif baru dibandingkan dengan traditional bullying dan telah dipandang sebagai isu global yang dapat terjadi di  berbagai negara manapun tanpa melihat perkembangan sosial, ekonomi ataupun budayanya. 

Apalagi semakin canggihnya arus  teknologi informasi dan komunikasi dapat menyebabkan berbagai dampak positif  maupun negatif dalam kehidupan kita. Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan cyberbullying atau tindakan perundungan di media sosial yang terjadi baik di Indonesia maupun mancanegara. 

Cyberbullying merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap individu melalui pesan teks, gambar/foto, atau video yang cenderung merendahkan dan melecehkan (Hidajat et al., 2015).  Dimana dari banyaknya kasus cyberbullying yang terjadi kebanyakan dialami atau dilakukan oleh remaja. 

Data statistik dari APJII pada tahun 2019 menyebutkan terdapat sekitar 171 juta pengguna internet yang ada di Indonesia, sekitar 150 juta user menggunakannya untuk mengakses media sosial. 

Pengguna internet sebagian besar berada pada usia produktif yaitu 15-19 tahun dan 20-24 tahun dan data menunjukkan usia-usia remaja sebagian besar mengakses layanan internet untuk mengakses media sosial dan memanfaatkan layanan internet hanya sebagai media percakapan atau chatting di media sosial, serta kurang memanfaatkan layanan internet sebagai sarana pembelajran dengan mengakses informasi yang edukatif (Marsinun  & Riswanto 2020).

Jika dilihat Berdasarkan Teori Determinisme Teknologi yang dikemukakan oleh Marshall Mc Luhan  pada tahun 1962 dalam tulisannya The Guttenberg Galaxy: The Making of Typographic Man. Ide dasar teori ini adalah bahwa perubahan yang terjadi pada berbagai macam cara berkomunikasi akan membentuk pula keberadaan manusia itu sendiri. 

Teknologi membentuk individu bagaimana cara berpikir,berperilaku dalam masyarakat dan teknologi tersebut akhirnya mengarahkan manusia untuk bergerak dari satu abad teknologi ke abad teknologi yang lain. 

Berdasarkan teori determinisme teknologi ini dapat dilihat bahwa saat ini masyarakat cenderung telah didominasi dengan hadirnya teknologi. Hal ini seperti membuktikan semakin kuatnya pengaruh teknologi terhadap penggunanya yang semakin memperkuat dasar teori ini. 

Contohnya saat ini akibat semakin berkembangnya internet serta teknologi informasi dan komunikasi seperti media sosial semakin  membuat orang-orang seperti tidak dapat terlepas dari gadget atau alat komunikasi yang dimilikinya. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang dimana kebanyakan aktivitas dilakukan secara online. 

Jika melihat maraknya kasus cyberbullying yang terjadi terlihat jelas sekali bahwa korban maupun pelaku cyberbullying terus-menerus mengakses media sosial seakan mereka  telah didominasi oleh hadirnya media sosial itu sendiri.

Diantara banyaknya bentuk-bentuk perundungan atau cyberbullying yang terjadi salah satunya  seperti pada kasus cyberbullying yang dialami oleh oleh putri Ussy Sulistiawati dan Andhika Pratama yang mengalami cyberbullying di media sosial yaitu instagram yang mana netizen mengomentari dengan kata-kata yang tidak mengenakan yaitu membeda-bedakan anak pertama dan keduanya dengan anak ketiga dan keempatnya. 

Komentar-komentar negatif  itu seperti "hemmmm coba aja @ussypratama baru Cuma punya anak sheva. Itu pasti lebih indah fotonya, maaf klo yang 2 gadis itu lebih cocok jadi ponakan ka ussy aja sebenernya menurut aku mah.. dari garis wajah mereka berdua dan untuk sikecil dua itu jauh banget. Dah gitu wajah si dua gadis itu aja beda jauh.. apalagi sama yang si dua gadis kecil korea itu."  Bunyi salah satu komentar netizen di instagram pribadi Ussy. 

Lalu ada juga komentar lainnya seperti "Paling cantik Elea ga cocok jadi anaknya @ussypratama karena terlalu cantik Eleanya tapi cocok buat anaknya @andhiiiikapratama krena ganteng." " Yang dua rusak pemandangan." Lalu adapula komentar netizen yang melakukan body shaming terhadap Amel. Efek dari cyberbullying ini menyebabkan Amel banyak melamun hingga tidak mau makan.

Tulisan ini bertujuan untuk megetahui dampak perilaku cyberbullying pada remaja di media sosial. Berdasarkan hasil pengambilan data yang telah dilakukan terhadap 16 responden dengan mengunakan platform google form sebagai sarana untuk mengisi kuisioner yang telah disebarkan secara acak kepada para remaja berusia sekitar 17-20 tahun dan memiliki gawai atau aktif bermain sosial media ditemukan bahwa dari total 16 responden yang sudah masuk tercatat sebanyak 62,5% atau sekitar 10 responden mereka mengakses internet sekitar 3-5 jam per harinya dan sekitar 92,5 % responden mengetahui dan pernah mendengar kata cyberbullying. 

Pengertian cyberbullying ternyata sudah dipahami atau dikenal oleh hampir seluruh responden, dimana mereka mengetahui arti dari cyberbullying adalah perilaku perundungan atau penindasan di dunia maya seperti mengejek, menghina dan menyebarkan berita hoax tentang seseorang yang dibenci melalui postingan di akun media sosialnya. 3 responden atau sekitar 18,8% mengaku pernah melakukan cyberbullying di media sosial seperti mengejek dan berkomentar negatif. 

Selanjutnya terdapat 3 responden yang mengatakan pernah menjadi korban cyberbullying. Perilaku cyberbullying pada sebagai kasus yang didapati seperti ejekan atau sindiran melalui foto atau gambar yang diposting ke sosial media dan mendapatkan komentar yang negatif yang biasanya mengandung unsur sara, misalnya tentang kesukuan, agama dan lainnya.  Adapun jenis-jenis platform media sosial yang sering digunakan yaitu Facebook, instagram dan whatsapp dan platform media sosial lainnya dengan jumlah yang sedikit. 

Berdasarkan hasil penelitian, cyberbullying di media sosial yang dilakukan remaja memiliki motif untuk mengejek dan menyindir pribadi seseorang berupa komentar negatif berupa sebuah sindiran. Hal ini ditunjukan atas dasar ketidaksukaan mereka terhadap pribadi atau personal seseorang. 

Perilaku cyberbullying lainnya adalah tentang body shaming atau bentuk tubuh seseorang yang mana pemilik account memposting foto selfie dirinya ke media sosial, lalu ia mendapatkan komentar seperti " ih mukanya mirip tante-tante", "gemuk banget ya sekarang" . Dampak yang ditimbulkan akibat cyberbullying ini kepada para korban yaitu biasanya berupa perasaan sedih, emosional, stress dan tertekan. Namun pada sebagian kasus , korban cyberbullying ini memiliki keberanian untuk membalas dan menentang para pelaku seperti membalas komentar negatif yang diberikan. 

Berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan mengenai dampak cyberbullying pada korban antara lain mereka akan mengalami depresi, kecemasan, ketidaknyamanan, prestasi di sekolah menurun, tidak mau bergaul dengan teman-teman sebaya, menghindar dari lingkungan sosial, dan adanya upaya bunuh diri. (Rifauddin, 2016).

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa dampak dari perilaku komunikasi dari sisi negatif  yaitu cyerbullying di media sosial. Dimana kasus cyberbullying yang marak terjadi dialami dan juga dilakukan oleh kalangan remaja. 

Perilaku cyberbullying yang ditemukan dalam penelitian ini berupa kata ejekan dan komentar-komentar negatif di akun media sosial. Dampak yang ditimbulkan akibat dari penyimpangan perilaku cyberbullying ini menimbulkan berbagai dampak negatif yang dialami oleh para korban cyberbullying salah satunya seperti dapat membuat sesorang tidak percaya diri, merasa dikucilkan bahkan bisa melakukan hal- hal diluar dugaan seperti bunuh diri serta akan sangat berdampak pada mental dan psikologis korban .

Daftar Pustaka

Hidajat, M., Adam, A. R., Danaparamita, M., & Suhendrik, S. (2015). Dampak Media Sosial
dalam Cyber Bullying. ComTech: Computer, Mathematics and Engineering Applications, 6(1), 72-81.  https://journal.binus.ac.id/index.php/comtech/article/view/2289

Marsinun, R., & Dody, R. (2020). Perilaku Cyberbullying Remaja di Media Sosial. Analitika:
Jurnal Magister Psikologi UMA, 12 (2): 98 -- 111. https://www.researchgate.net/publication/349218645_Perilaku_Cyberbullying_Remaja_di_Media_Sosial

Nurudin, 2012. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta: Rajawali Pers. https://www.academia.edu/5719096/Teori_Determinisme_Teknologi_Technological_Determinism_Theory_

Rifauddin, M. (2016). Fenomena cyberbullying pada remaja. Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan Khizanah Al-Hikmah, 4(1), 35-44. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/khizanah-al-hikmah/article/view/1068

https://www.researchgate.net/publication/336766462_CYBERBULLYING_ON_TEENAGE_ARTISTS_AND_ITS_IMPLICATIONS_ON_INCREASING_AWARENESS_OF_BULLYING

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun