Mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia menjelang lebaran. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap tahun dan seperti hal yang sudah turun-menurun. Biasanya, masyarakat yang merantau ke kota pulang ke kampung halaman untuk berkumpul, bertemu, dan bersilaturahim dengan keluarga.
Berbeda dengan mudik tahun-tahun sebelumnya, pemerintah telah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei lalu karena pandemi COVID-19 yang masih belum usai. Larangan ini banyak yang diabaikan oleh masyarakat dengan tetap nekat untuk pulang kampung, namun ada juga yang  mematuhi larangan tersebut.
"Saya nggak mudik, mba. Soalnya pemerintah kan juga bilang ngga boleh mudik ya.. terus apalagi persyaratannya harus pakai rapid (test), jadi saya mending nggak mudik deh." ujar Farah Ivankha warga Graha Harapan, Bekasi, Minggu (23/5).
Lebih lanjut Farah mengungkapkan, ia tidak mau seperti masyarakat yang nekat untuk pulang kampung dan memilih untuk video call bersama keluarga di rumah.
"Kalau misalkan saya udah jauh-jauh kesana, ternyata disekat, bikin capek aja mba. Saya patuh deh.. Lebarannya dirumah aja, lewat video call kan masih bisa mba sama keluarga di kampung" ucap Farah.
Hal yang serupa juga diucapkan oleh Ranti Humayrah, seorang warga Rawalumbu, Bekasi yang memilih untuk tidak mudik karena patuhi larangan pemerintah.
"Dari pemerintah kan sudah dilarang untuk tidak mudik, jadi saya nggak mudik. Saya mah patuh aja kepada pemerintah." kata Ranti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H