Mohon tunggu...
Priscilla EnggitDewantari
Priscilla EnggitDewantari Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota - Universitas Jember

191910501057

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Itu Public Private Partnership?

12 Mei 2020   19:14 Diperbarui: 12 Mei 2020   19:11 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Namun, jika pengadaan proyek infrastruktur menggunakan skema Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) , maka pembangunan proyek infrastruktur tersebut dapat dikerjakan dengan lebih mudah dan tentu saja waktu yang dibutuhkan dalam membangun proyek infrastruktur ini relatif lebih cepat dibandingkan dengan menggunakan skema tradisional. Karena terjadi adanya pembagian proses pengerjaan dalam pembangunan proyek , yaitu pada tahap perencanaan atau perancangan pembangunan infrastruktur , konstruksi , dan juga pemeliharaan infrastruktur .

Kinerja dari penggunaan skema Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) ini dapat dilihat dari proyek infrastruktur yang telah terbangun. Hal -- hal yang dapat dilihat adalah dari :

  • Revenue , yang berarti pendapatan. Pendapatan sendiri adalah pemasukan (dana) yang diterima oleh suatu pihak dalam kurun waktu tertentu.
  • Efisiensi yang diterima .
  • Bagaimana sikap dalam menangani resiko.
  • Adanya reka baru atau inovasi yang dihasilkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun