Mohon tunggu...
Priscilla EnggitDewantari
Priscilla EnggitDewantari Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota - Universitas Jember

191910501057

Selanjutnya

Tutup

Money

Anggaran dan Sumber Pembiayaan Pembangunan Ibu Kota Baru Berasal dari 3 Sumber

28 Maret 2020   01:07 Diperbarui: 28 Maret 2020   01:06 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Anggaran . Apa yang dimaksud dengan anggaran ?

Anggaran merupakan suatu rencana tertulis mengenai suatu kegiatan atau program yang disusun secara sistematis ( yaitu merumuskan sesuatu dengan teratur dan logis secara menyeluruh atau utuh ) yang dibuat dalam bentuk angka dan juga  memiliki jangka waktu yang cukup pendek atau di jangka waktu tertentu yang bertujuan digunakan di masa depan .

Menurut Supriono ( 1990 ) , anggaran merupakan perencanaan keuangan perusahaan yang digunakan sebagai dasar pengawasan keuangan perusahaan untuk periode mendatang .

Anggaran dapat dibagi menjadi dua yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBD ) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBN ) . APBN dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan persetujuan DPR , sedangkan APBD dikeluarkan berdasarkan persetujuan DPRD .

Anggaran selalu berkaitan dengan pembiayaan . Karena anggaran diperlukan dalam membiayai atau mendanai suatu pembangunan atau proyek .

Apa itu yang domaksud dengan sumber pembiayaan ?

Sumber pembiayaan yang dalam pembiayaan pembangunan adalah pengalokasian dana yang digunakan untuk pembangunan dan pengembangan wilayah dalam semua sektor , yaitu ekonomi , sosial , lingkungan , dan lain -- lain .

Sumber pembiayaan sendiri terbagi menjadi dua yaitu sumber pembiayaan konvensional dan sumber pembiayaan non -- konvensional . Yang dimaksud dengan pembiayaan konvensional adalah pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan pajak dan juga bukan pajak . Pengertian Pajak sendiri merupakan pungutan yang bersifat wajib dari rakyat untuk negara . Uang pajak digunakan untuk kepentingan umum , dan bukan untuk kepentingan pribadi. Sedangkan pembiayaan non - konvensional merupakan pembiayaan yang didapatkan dari kerjasama antara pemerintah dan swasta atau dengan masyarakat .

Jika berbicara mengenai pembangunan , Indonesia pun sekarang sedang dalam mengupayakan pemindahan untuk membangun atau membentuk ibu kota baru , dimana ibu kota Indonesia yang baru tersebut telah ditetapkan berada di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara , Provinsi Kalimantan Timur .

Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai perkiraan kebutuhan pembiayaan yang akan dipakai untuk pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru , dibagi menjadi 3 sumber yaitu Rp89,4 triliun atau 19,2% melalui APBN, Rp253,4 triliun atau 54,4% melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU ) dan juga Rp123,2 Triliun atau 26,4% berasal dari pendanaan swasta .

Identifikasi dari sumber - sumber pembiayaan tersebut disesuaikan dengan peruntukan dari setiap investasi .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun