Anggaran . Apa yang dimaksud dengan anggaran ?
Anggaran merupakan suatu rencana tertulis mengenai suatu kegiatan atau program yang disusun secara sistematis ( yaitu merumuskan sesuatu dengan teratur dan logis secara menyeluruh atau utuh ) yang dibuat dalam bentuk angka dan juga  memiliki jangka waktu yang cukup pendek atau di jangka waktu tertentu yang bertujuan digunakan di masa depan .
Menurut Supriono ( 1990 ) , anggaran merupakan perencanaan keuangan perusahaan yang digunakan sebagai dasar pengawasan keuangan perusahaan untuk periode mendatang .
Anggaran dapat dibagi menjadi dua yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBD ) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBN ) . APBN dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan persetujuan DPR , sedangkan APBD dikeluarkan berdasarkan persetujuan DPRD .
Anggaran selalu berkaitan dengan pembiayaan . Karena anggaran diperlukan dalam membiayai atau mendanai suatu pembangunan atau proyek .
Apa itu yang domaksud dengan sumber pembiayaan ?
Sumber pembiayaan yang dalam pembiayaan pembangunan adalah pengalokasian dana yang digunakan untuk pembangunan dan pengembangan wilayah dalam semua sektor , yaitu ekonomi , sosial , lingkungan , dan lain -- lain .
Sumber pembiayaan sendiri terbagi menjadi dua yaitu sumber pembiayaan konvensional dan sumber pembiayaan non -- konvensional . Yang dimaksud dengan pembiayaan konvensional adalah pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan pajak dan juga bukan pajak . Pengertian Pajak sendiri merupakan pungutan yang bersifat wajib dari rakyat untuk negara . Uang pajak digunakan untuk kepentingan umum , dan bukan untuk kepentingan pribadi. Sedangkan pembiayaan non - konvensional merupakan pembiayaan yang didapatkan dari kerjasama antara pemerintah dan swasta atau dengan masyarakat .
Jika berbicara mengenai pembangunan , Indonesia pun sekarang sedang dalam mengupayakan pemindahan untuk membangun atau membentuk ibu kota baru , dimana ibu kota Indonesia yang baru tersebut telah ditetapkan berada di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara , Provinsi Kalimantan Timur .
Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai perkiraan kebutuhan pembiayaan yang akan dipakai untuk pembangunan ibu kota negara Indonesia yang baru , dibagi menjadi 3 sumber yaitu Rp89,4 triliun atau 19,2% melalui APBN, Rp253,4 triliun atau 54,4% melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha ( KPBU ) dan juga Rp123,2 Triliun atau 26,4% berasal dari pendanaan swasta .
Identifikasi dari sumber - sumber pembiayaan tersebut disesuaikan dengan peruntukan dari setiap investasi .