Mohon tunggu...
Priscilla Clarita Neda Sirait
Priscilla Clarita Neda Sirait Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sarjana Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Lahir dan besar di Kota Pahlawan, Surabaya, saya adalah Priscilla! Saya senang bermain alat musik, membaca buku, dan menulis di waktu senggang. Selamat membaca karya saya!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak Kesehatan Sebagai Pilar Utama Transformasi Layanan Kesehatan Melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023

6 Januari 2025   16:14 Diperbarui: 6 Januari 2025   16:18 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berfokus pada memproduksi vaksin dan obat di dalam negeri, serta mempersiapkan jejaring untuk mencegah dan menangani kondisi gawat darurat. Selain itu, transformasi tersebut berperan penting untuk melakukan distribusi farmalkes di dalam negeri di tengah ancaman kesehatan global.  

4. Transformasi Pembiayaan Kesehatan

Berfokus pada kesediaan, transparansi, efektivitas, dan keadilan pembiayaan dan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang termasuk golongan kurang mampu. 

5. Transformasi SDM Kesehatan

Berfokus pada menjamin ketersediaan dan pemerataan distribusi, jenis, dan kapasitas tenaga kesehatan tanah air, termasuk di kawasan DTPK.

Sumber : 

  1. Andhani, A. S., & Dinanti, D. S. H. (2023) FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA.

  2. Ardinata, Mikho. "Tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan dalam perspektif hak asasi manusia." Jurnal Ham 11.2 (2020): 319-332

  3. Aumar, A. (2024, 5 Juli). 6 Pilar Transformasi Kesehatan Penopang kesehatan Indonesia. Infokes Indonesia | Integrated eHealth Solutions. https://www.infokes.co.id/6-pilar-transformasi-kesehatan-penopang-kesehatan-indonesia/#:~:text=Transformasi%20Pembiayaan%20Kesehatan,pemanfaatan%20yang%20efektif%20dan%20efisien

  4. Aumar, A. (2024, 19 Juli). 4 Fokus utama transformasi pelayanan kesehatan primer. Infokes Indonesia | Integrated eHealth Solutions. https://www.infokes.co.id/4-fokus-utama-transformasi-pelayanan-kesehatan-primer/

  5. Isriawathy, F.S. (2015). Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 3(2), 138-152.

  6. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun