Berfokus pada memproduksi vaksin dan obat di dalam negeri, serta mempersiapkan jejaring untuk mencegah dan menangani kondisi gawat darurat. Selain itu, transformasi tersebut berperan penting untuk melakukan distribusi farmalkes di dalam negeri di tengah ancaman kesehatan global. Â
4. Transformasi Pembiayaan Kesehatan
Berfokus pada kesediaan, transparansi, efektivitas, dan keadilan pembiayaan dan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang termasuk golongan kurang mampu.Â
5. Transformasi SDM Kesehatan
Berfokus pada menjamin ketersediaan dan pemerataan distribusi, jenis, dan kapasitas tenaga kesehatan tanah air, termasuk di kawasan DTPK.
Sumber :Â
Andhani, A. S., & Dinanti, D. S. H. (2023) FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA.
Ardinata, Mikho. "Tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan dalam perspektif hak asasi manusia." Jurnal Ham 11.2 (2020): 319-332
Aumar, A. (2024, 5 Juli). 6 Pilar Transformasi Kesehatan Penopang kesehatan Indonesia. Infokes Indonesia | Integrated eHealth Solutions. https://www.infokes.co.id/6-pilar-transformasi-kesehatan-penopang-kesehatan-indonesia/#:~:text=Transformasi%20Pembiayaan%20Kesehatan,pemanfaatan%20yang%20efektif%20dan%20efisien
Aumar, A. (2024, 19 Juli). 4 Fokus utama transformasi pelayanan kesehatan primer. Infokes Indonesia | Integrated eHealth Solutions. https://www.infokes.co.id/4-fokus-utama-transformasi-pelayanan-kesehatan-primer/
Isriawathy, F.S. (2015). Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 3(2), 138-152.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!