Adapun isi lengkap surat tersebut adalah sebagai berikut :
Yth, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Jalan Jenderal Gatot Subroto
Jakarta 10270Dengan hormat, mengingat bahwa Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2018, maka kami sampaikan permohonan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) atas nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S. IP sebagai Panglima TNI.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S. IP, saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Panglima TNI.
Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 juncto Pasal 13 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004.
Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S. IP. Kami berharap, Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Atas perhatian dari Saudara Ketua, kami ucapan terima kasih.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
JOKO WIDODO
Nama Gatot Nurmayanto kian membumbung tinggi seiring dengan kontroversi yang ia lakukan, sebagian menganggap terlalu berani dan sisanya lagi menganggap ia memperparah dan membuat huru-hara, Menurut berbagai lembaga survey namanya mulai dapat diperhitungkan sebagai sosok yang tegas dan cocok menjadi Cawapres pendamping Prabowo pada Pilpres mendatang.Â