Kita seringkali mendengar mengenai kasus pelecehan seksual, yang mana kebanyakan korbannya merupakan seorang perempuan. Pelecehan seksual  sendiri merupakan segala macam bentuk perilaku yang mengarah pada hal yang berkonotasi seksual  dan sengaja dilakukan secara sepihak oleh pihak tertentu yang tentu tidak dikehendaki oleh korbannya. Selain itu pelecehan seksual memiliki berbagai macam bentuk  seperti ucapan, tulisan, symbol, isyarat dan tindakan yang tetap berkonotasi seksual.
Pada umumnya pelecehan seksual seringkali dianggap sebagai kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, yang pada hakikatnya memang sebuah bentuk kejahatan. Namun pada kenyataannya, terkadang pelecehan seksual  dinilai oleh masyarakat dengan tanggapan "sudah biasa", beberapa pihak dalam masyarakat bahkan mengabaikan dengan dalih "kedamaian", apalagi kalau pihak tersebut merupakan keluarga atau kerabat terdekat dari si pelaku. Meskipun tidak semua masyarakat beranggapan atau melakukan hal demikan, menurut saya hal tersebut tetap tidak bisa dibudayakan atau terus menerus dilakukan walaupun hanya oleh sebagian masyarakat, dan pelecehan seksual bukan suatu hal yang bisa dianggap biasa aja karena sasarannya bisa semua kalangan. Bukan hanya orang dewasa, bahkan anak-anak hingga balita pun bisa menjadi korban.
Para pelaku pelecehan seksual  melakukan tindakannya hanya karena keinginannya untuk memuaskan hasratnya semata, tanpa memikirkan bagaimana dampak yang akan terjadi yang didapatkan oleh korbannya. Korban dari pelecehan seksual kebanyakan merupakan seorang perempuan, karena pelecehan seksual memiliki keterkaitan dengan tubuh dan seksualitas khususnya bagi perempuan yang seringkali menjadi pusat perhatian, dan pelecehan seksual seolah menjadi suatu hal yang tidak dapat terpisahkan dari perempuan, karena kebanyakan korbannya merupakan seorang perempuan.
Pelecehan seksual merupakan bagian dari kekerasan seksual, yang saat ini lebih dikenal sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual, berawal dari pelecehan seksual bisa berujung pada kekerasan seksual bahkan pembunuhan seperti banyak kasus yang terjadi saat ini. Bentuk dari kekerasan seksual sendiri yaitu dapat berupa pemerkosaan, perbudakan seks, eksploitasi wanita (prostitusi) bahkan ancaman untuk melakukan aborsi. Kasus pelecehan seksual yang berujung pada kekerasan seksual dan pembunuhan tidak sedikit terjadi, bahkan yang saat ini sedang marak terjadi yaitu di lingkungan pendidikan seperti kampus dan pesantren yang banyak dari korbannya merupakan perempuan, yang seharusnya menjadi tempat untuk membentuk karakter yang unggul dan pendidikan akhlak malah menjadi sarana untuk melakukan pelecehan dan kekerasan seksual, apalagi kebanyakan dari pelakunya merupakan seorang guru atau tenaga pendidik.
Kasus pelecehan seksual saat ini sudah sangat memprihatinkan, kita sebagai manusia sudah sewajarnya memanusiakan manusia tanpa memandang perbedaan apapun baik itu gender, suku, ras dll. Namun apabila pelecehan seksual terus marak terjadi, maka di mana perempuan akan merasa aman? Dan tidak hanya itu, seringkali banyak kasus yang terjadi dikaitkan dengan cara berpakaian dari perempuan, masyarakat banyak mensoroti kaum perempuan yang memakai baju seksi dengan tanggapan " Semuanya bisa terjadi karena perempuannya yang mancing hasrat atau nafsunya laki-laki", lantas bagaimana dengan kasus-kasus yang terjadi saat ini? Bahkan banyak kasus yang terjadi pada perempuan berhijab yang tidak melakukan apa-apa, apakah persepsi masyarakat tersebut dapat dibenarkan? Tentu tidak. Selain itu, kasus pelecehan seksual juga banyak terjadi di tempat-tempat yang seringkali kita anggap aman, seperti sekolah, kampus, bahkan pesantren yang seharusnya merupakan tempat menimbah ilmu agama. Apakah di pesantren ada orang berpakaian seksi? Lantas bagaimana persepsi masyarakat tersebut dapat dikatakan benar? Ini semua tentu menjadi perhatian kita semua, sebagai perempuan, kita harus pandai menjaga diri kita untuk tidak gampang terbuai dengan rayuan laki-laki, begitupun dengan laki-laki yang seharusnya menanamkan prinsip bahwa perempuan merupakan sebagian dari Ibunya yang seharunya dijaga selalu kehormatannya. Selain itu, orang tua juga sepantasnya memberikan pendidikan mengenai hal tersebut sejak dini kepada anaknya serta mengawasi bagaimana pergaulannya, agar kasus pelecehan seksual tidak kembali terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H