Mohon tunggu...
indra enter
indra enter Mohon Tunggu... -

KABUPATEN PRINGSEWU merupakan salah satu dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kabupaten Pringsewu dibentuk berdasarkan UU No.48/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI H.Mardiyanto, pada tanggal 3 April 2009 di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, sekaligus pelantikan Penjabat Bupati Pringsewu pertama Ir.H.Masdulhaq. Kabupaten Pringsewu berjarak 38 km dari ibukota Provinsi Lampung, Bandar Lampung, mempunyai luas wilayah sekitar 625 km2, berpenduduk 368.318 jiwa (data dalam UU No.48/2008). Kabupaten Pringsewu terdiri dari 8 (delapan) kecamatan, yaitu Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Pardasuka, Gadingrejo, Sukoharjo, Ambarawa, Adiluwih, dan Kecamatan Banyumas. Kabupaten Pringsewu di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah, di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, di sebelah barat dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus. Ibukota Kabupaten Pringsewu adalah Kota Pringsewu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tarif Listrik Naik, Tetap Saja Ada Pemadaman

21 Agustus 2010   13:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:49 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walaupun tarif listrik naik..... masih juga ada pemadaman di Pringsewu. Bagaimana kalo dinaikkan lagi... apakah juga ada pemadaman???? Demikian yang dirasakan oleh masyarakat Pringsewu Lampung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun