Minerba adalah salah satu sektor ekonomi yang penuh dengan potensi bahaya, mulai dari ledakan, kecelakaan alat berat, hingga kontaminasi kimia. Oleh karena itu, keselamatan kerja bukanlah pilihan, melainkan suatu keharusan.Â
Upaya pencegahan kecelakaan kerja PT GNI juga suatu keniscayaan sehingga harus dibuat regulasi keamanan kerja di PT GNI. Sebab, keselamatan kerja di industri smelter  adalah aspek yang krusial untuk menjaga kesejahteraan para pekerja dan menghindari risiko kecelakaan kerja PT GNI yang dapat berdampak fatal.Â
Buat yang belum tahu, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) didirikan pada tahun 2019 guna mengimplementasikan program hilirisasi nikel pemerintah Indonesia. Perusahaan tersebut mengoperasikan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Kehadiran PT GNI sejauh ini telah membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat dan mampu menyerap belasan ribu tenaga kerja. PT GNI juga membangun berbagai sarana dan fasilitas penunjang mulai dari akses jalan, kesehatan dan infrastruktur komunikasi untuk karyawan.Â
Selain itu, PT GNI berencana untuk secara konsisten menginisiasi UMKM lokal untuk terus tumbuh. PT GNI memiliki rencana untuk membuat sistem atau program agar UMKM tumbuh dengan baik dan menghindari persaingan yang tidak sehat antar UMKM atau dengan masyarakat sekitar.
 Kini, perusahaan smelter nikel ini telah memiliki sejumlah UMKM binaan di tiga desa di sekitar lingkar industri  yaitu Desa Bunta, Desa Tanauge dan Desa Bungintimbe.Â
PT GNI berharap UMKM di tiga desa itu bisa terus tumbuh sehat. Bahkan, perusahaan juga telah berencana untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya mengembangkan program pemberdayaan UMKM untuk memaksimalkan peran dan kontribusi UMKM di sekitar lingkar industri.Â
Dengan begitu, perekonomian masyarakat sekitar juga menjadi lebih baik dan ekosistem ekonomi dapat terbentuk seperti menyebarnya usaha warung-warung makan, kos-kosan, toko kelontong, jasa cukur rambut, bengkel, dan layanan perbankan tanpa kantor.Â
Berdasarkan laporan dari Kementerian Tenaga Kerja, PT GNI secara aktif meminta bimbingan dan koordinasi untuk meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di pabrik. Langkah-langkah konkret diambil, termasuk penyiapan timeline untuk mematuhi norma ketenagakerjaan.Â
Keterlibatan otoritas pengawas juga terus berlanjut guna memastikan penerapan standar keselamatan kerja yang kemudian digodok menjadi regulasi keamanan kerja di PT GNI.
Merujuk dari informasi PT GNI, Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di pabrik sangat penting untuk melindungi pekerja dari risiko dan bahaya potensial. Penerapan standar K3 di pabrik untuk menjadi regulasi keamanan kerja di PT GNI tidak hanya memastikan keselamatan pekerja, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas dan menjaga reputasi perusahaan.Â
Pertama-tama, implementasi standar keselamatan yang ketat di pertambangan dapat meminimalisir risiko kecelakaan. Adanya pelibatan pekerja dalam pelatihan keselamatan, mereka akan lebih memahami risiko yang ada dan dapat mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan.Â
Pemahaman ini juga menciptakan budaya keselamatan di tempat kerja, di mana setiap individu merasa bertanggung jawab untuk melindungi dirinya sendiri dan rekan kerjanya.
Selain itu, investasi dalam teknologi keselamatan dapat mengurangi risiko insiden. Penggunaan sensor dan sistem otomatisasi pada alat berat, misalnya, dapat membantu mengidentifikasi potensi bahaya dan menghindari kecelakaan. Perusahaan industri smelter yang berkomitmen terhadap inovasi keselamatan menunjukkan tanggung jawab sosial dan kesadaran akan pentingnya menjaga kesejahteraan pekerja.
Regulasi Keamanan Kerja di PT GNI
Berikut adalah beberapa standar K3 yang yang umumnya diterapkan di pabrik yang diadopsi sebagai regulasi keamanan kerja di PT GNI:
Pengelolaan Risiko:
Identifikasi dan evaluasi risiko potensial di seluruh area pabrik.
Implementasi langkah-langkah pencegahan dan pengendalian risiko.
Peralatan dan Mesin:
Pemeriksaan rutin dan perawatan peralatan untuk memastikan keamanan operasional.
Penyediaan pelatihan untuk operator mesin.
Keselamatan Alat Pelindung Diri (APD):
Pemberian APD yang sesuai dengan risiko pekerjaan.
Edukasi tentang penggunaan yang benar dan pemeliharaan APD.
Pelatihan Keselamatan:
Pelatihan wajib untuk semua pekerja mengenai prosedur keselamatan dan tanggung jawab mereka.
Pelatihan darurat untuk menanggapi kejadian tak terduga.
Sistem Pemadam Kebakaran:
Pemasangan sistem pemadam kebakaran yang memadai.
Pelatihan reguler tentang penggunaan alat pemadam kebakaran.
Ergonomi:
Desain tempat kerja yang ergonomis untuk menghindari cedera.
Penyelenggaraan program kesehatan kerja untuk meminimalkan dampak fisik pekerjaan.
Pemeriksaan Rutin:
Pelaksanaan pemeriksaan keselamatan secara rutin oleh tim ahli.
Rekam jejak inspeksi dan langkah-langkah perbaikan yang diambil.
Komitmen Manajemen:
Komitmen manajemen untuk menciptakan budaya keselamatan.
Keterlibatan manajemen dalam mengatasi masalah keselamatan segera.
Sesuai panduan di atas, prosedur keselamatan kerja atau regulasi keamanan kerja di PT GNI yang sudah dilakukan untuk menghindari kecelakaan kerja PT GNI dimulai dari safety briefing, untuk berbagi informasi PT GNI dan dilakukan  rapat rutin dengan tujuan lebih ke mengingatkan atau menciptakan awareness dan tanggap darurat.Â
Basic-nya dijadikan pondasi. Basic safety, supaya tetap ingat karena yang sudah biasa itu yang biasa diabaikan.
Baju APD juga diberikan setahun sekali, dan wajib dipakai setiap kali bekerja; dan kedisiplinan itu terus ditingkatkan. Ada tim HSE untuk pembuatan giat untuk pengingat safety.
Program health juga ada, pelatihan khusus dari tim kesehatan (dokter/nurse) di smelter. Program ini dilaksanakan dengan kelas pelatihan di perusahaan. Contohnya untuk mencegah heatstroke, apa yang harus dilakukan.Â
Untuk B2B dengan kontraktor sebenernya ada untuk safety talk juga guna memberikan keamanan dan preventifnya. Selain itu, untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3), PT GNI pun secara rutin mengadakan agenda Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Palu.
Memandang kecelakaan kerja PT GNI bukan hanya dalam soal kecelakaan fisik, tetapi juga dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif. Berdasarkan informasi PT GNI didapatkan, dalam momen-momen spesial diselenggarakan acara kebersamaan karyawan.Â
Hal itu meliputi momen non-pekerjaan, seperti bermain futsal bareng antar departemen dan tidak pernah ada larangan kumpul bareng antar karyawan. Termasuk dalam momen-momen penting, semua diperbolehkan dan bahkan dikoordinasi untuk merayakannya.
Secara keseluruhan, keselamatan kerja di pertambangan bukan hanya masalah regulasi atau kepatuhan, tetapi juga investasi jangka panjang dalam kesejahteraan manusia dan lingkungan. Dengan memprioritaskan keselamatan, industri pertambangan dapat mencapai keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan tanggung jawab sosial, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H