Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Nasib Kemiskinan di Indonesia Maju

27 Februari 2020   08:35 Diperbarui: 27 Februari 2020   08:35 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Starbuck. Dokumen Pribadi

"Ampunilah kemiskinan kami," kata Joko Pinurbo dalam sebuah karyanya, seakan-akan kemiskinan telah menjadi sebuah dosa yang amat hebat. Dalam berbagai statistik, kemiskinan diumumkan sebagai aib. Kadang pula sebagai komoditas. Namun, statistik selalu abai pada ucapan Bunda Teresa, bahwa sejatinya, kemisikinan yang paling mengenaskan adalah kesendirian dan perasaan tidak dicintai.

Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan sebagai miskin absolut dan rentan miskin. Miskin absolut adalah orang-orang yang hidup dengan penghasilan di bawah USD1,9/hari (PPP), sedangkan rentan miskin adalah orang-orang yang penghasilannya di bawah USD3,1/hari (PPP).

Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan orang miskin sebagai orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, yang pada Maret 2019 tercatat sebesar Rp425.250,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp313.232,- (73,66%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp112.018,- (26,34%). 

Pada waktu yang sama, secara rata-rata, setiap rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,68 orang anggota. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.990.170,-/rumah tangga miskin/bulan.

Angka itu sebenarnya bisa ditafsirkan ke berbagai hal. Misalnya, seharusnya pemerintah menjamin bahwa tidak ada upah yang dibayarkan di bawah garis kemiskinan. Kalau ada upah yang berada di bawah itu, sama saja negara mengizinkan rakyatnya menjadi miskin.

 Faktanya, dari data angka Upah Minimum Regional (UMR) 2019, masih banyak provinsi di Indonesia yang memiliki angka di bawah Rp1.990.170. Sebut saja provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Dari klasifikasi BPS di atas, jumlah penduduk miskin di Indonesia adalah sebanyak 25,14 juta orang atau sekitar 9,41% dari seluruh penduduk Indonesia. Angka ini dianggap sebagai sebuah "kesuksesan" karena kemiskinan terus menurun dan berada di bawah angka 10%.

Tidak sedikit pihak yang meragukan, bahkan berkata bahwa angka itu palsu. BPS dianggap terlalu rendah menerapkan batas kemiskinan, karena bila dibandingkan dengan miskin absolut versi World Bank (USD1,9), seharusnya batas kemiskinan menjadi Rp3.734.640/rumah tangga miskin/bulan. 

Namun, BPS berdalih bahwa angka itu harus dikonversikan secara Purchasing Power Parity (PPP)---keseimbangan kemampuan berbelanja antara apa-apa saja yang bisa didapatkan dengan dolar di Amerika dibandingkan dengan belanja barang yang sama dengan rupiah di Indonesia. Angka yang didapat setelah konversi justru menempatkan batas kemiskinan Indonesia lebih tinggi daripada World Bank yakni USD2,4/hari.

Namun, hari-hari belakangan, setelah banyak orang ribut soal kenaikan iuran BPJS, kita membaca data baru. Pemerintah menyebutkan jumlah penduduk yang iurannya ditanggung pemerintah adalah sebesar 134 juta jiwa. 

Jumlah ini 100 juta lebih besar dari jumlah penduduk miskin yang disebutkan BPS. Pemerintah kemudian berdalih angka tersebut bukan hanya penduduk miskin, melainkan juga penduduk yang "tak mampu" membayar BPJS tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun