Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ketika Komisioner KPAI Percaya Mitos Berenang Bisa Bikin Hamil

23 Februari 2020   08:50 Diperbarui: 24 Februari 2020   09:56 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty, dalam sebuah pemberitaan mengingatkan wanita untuk berhati-hati berenang di kolam renang umum bersama laki-laki. Ia menyebutkan hal itu bisa saja membuat wanita hamil.

Sontak saja hal itu membuat warganet riuh.

Sumber: Kompas com
Sumber: Kompas com
Sumber: Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Persoalan berenang bisa bikin hamil ini sendiri sudah dianggap mitos. Entah berapa belas tahun yang lalu, persoalan ini juga pernah ramai. Menurut mitos tersebut, jika ada seorang pria yang mengeluarkan sperma di kolam renang, maka sperma tersebut bisa saja "berenang" dan mencari vagina perempuan. Lalu hamillah perempuan itu.

Tentu saja, mitos adalah mitos. Tidak mungkin berenang bisa membuat perempuan hamil. Sperma membutuhkan lingkungan khusus untuk bisa bertahan. Berada di udara saja sperma akan mati, apalagi di dalam air. Bahkan, di dalam vagina pun sperma butuh dalam jumlah tertentu untuk bisa "menyerang" pertahanan sel telur.

Kecuali bilamana dua orang, lelaki dan perempuan, melakukan hubungan seksual di kolam renang. Nah, kalau itu baru mungkin bisa hamil.

Menyikapi kericuhan itu, KPAI sendiri memberi klarifikasi bahwa sikap Sitty Hikmawatty tersebt dianggap sebagai sikap pribadi dan tidak mewakili organisasi KPAI.

Sitty Hikmawaty pun berdalih bahwa hal itu ia baca dari luar negeri. Nanti akan ia bawakan jurnalnya.

Tentu saja dari jawaban itu, sebagai seseorang yanv pernah bekerja di litbang, saya tahu dalih itu ngeles semata. Seorang intelektual yang mengutip sesuatu dari jurnal seharusnya akan selalu ingat nama pengarang dan tahun terbit. Misalnya, saat bicara teori agensi, saya akan bilang Jansen & Meckling (1976). 

Mengatakan suatu dalih dengan menyebut " Jurnal Internasional" adalah sebuah upaya mengalihkan isu. Jurnal internasional juga belum tentu valid karena tidak tahu jurnal internasional tersebut terindeks di mana, bagaimana metodologinya. Singkat kata, bisa abal-abal.

Keriuhan ini, meski atas nama individu, menambah rentetan kontroversi yang dihasilkan oleh KPAI. Apalagi menurut teori agensi, posisi komisioner adalah representasi pemilik, dalam hal ini, rakyat. Seharusnya mereka yang berada di posisi itu mampu meyakinkan rakyat bahwa KPAI berjalan sesuai semestinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun