Dalam kasus lain misalnya tentang demonstrasi. Manhaj salafy (yang orang-orang sering tuduh sebagai wajabi) berpendapat bahwa demonstrasi itu haram. Pemerintah harus ditaati meski zalim. Namun, Ustad Adi Hidayat menunjukkan tafsir yang lain, demonstrasi itu mubah/boleh karena konstitusi memperbolehkan. Mana yang benar? Silakan ikuti mana yang kamu yakini. Selama bersandar ke pendapat ulama yang jelas garis keilmuannya, ya aman.
Hal inilah yang seharusnya juga dipelajari sebagai umat Islam. Bahwa perbedaan tafsir itu adalah hal biasa dalam khasanah keilmuan. Bukan malah saling mengejek dan menertawakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H