Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Salah Data Berujung Terlalu Banyak Impor Garam, Susi Pudjiastuti Geram

4 Juli 2019   16:48 Diperbarui: 5 Juli 2019   08:44 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ingat nggak dengan judul berita yang pernah dibikin Bloomberg? 

"Di Indonesia, mendapatkan data yang akurat sama halnya dengan kita harus menemukan Pokemon."

Judul itu dialamatkan untuk kasus kesalahan data impor beras yang berlebih sehingga Pemerintah harus mengekspor beras akibat kesalahan tersebut. Kini kesalahan yang sama terulang. Tapi bukan beras. Sekarang giliran garam.

Menteri Kelautan dan Perikanan pun geram dibuatnya. Pasalnya, harga garam di tingkat petambak langsung anjlok. Harga garam produksi rakyat kualitas unggul (KW I) ada di level Rp 600 per kilogram (Kg). Sementara, untuk garam jenis KW II ada di level Rp 500 per Kg dan KW III sebesar Rp 400 per Kg. Padahal tahun lalu, harga garam sempat berada di atas Rp 1.000 per Kg. 

Soal impor garam ini, sejak tahun lalu, para petani garam sudah minta impor garam dikurangi. Menurut Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), produksi garam tahun 2019 diperkirakan mencapai 2,4 juta ton.

Susi marah karena harga garam anjlok. Sumber: Tempo
Susi marah karena harga garam anjlok. Sumber: Tempo
Jumlah tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan industri. Data itu serupa dengan data Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyebutkan produksi garam petani rakyat sebesar 2,34 juta ton, dengan tambahan kalkulasi produksi PT Garam yang mencapai 369 ribu ton. Total produksi 2019 diperkirakan sebanyak 2,71 juta ton.

Kementerian Perdagangan menerbitkan kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton untuk memenuhi kebutuhan garam nasional yang diperkarakan sebesar 3,9 juta ton. Pada saat yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan merekomendasikan impor garam hanya sebanyak 2,17 juta ton saja. Nah, masalahnya, sejak tahun lalu, pemerintah sepakat untuk mengalihkan kewenangan pemberian rekomendasi impor garam industri kepada Menteri Perindustrian.

Kondisi itu disinyalir mengakibatkan banyaknya stok garam 2018 yang masih tersedia. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), stok garam rakyat produksi 2018 yang belum terserap sebanyak 237.068,86 ton. Selain itu, juga ada stok garam produksi PT Garam sebanyak 198.000 ton. 

Tentu, kondisi ini menjadi PR besar Pemerintah untuk memperbaiki data dan analisis data agar kondisi impor berlebih tidak terulang. Salah data, petambak garam yang jadi korban.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun