Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Masalah HAM pada Kedua Capres

17 Januari 2019   12:18 Diperbarui: 17 Januari 2019   12:24 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tema debat pertama yakni tentang hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Membicarakan HAM memang menarik, terlebih untuk Pilpres. Hal ini dikarenakan dua capres yang bertarung adalah dua capres yang sama pada 2014. Janji salah satu capres yang terpilih, Jokowi, bisa dinilai, apakah betul telah berkomitmen pada penegakan HAM selama 5 tahun berkuasa?

KontraS pun memberikan catatan terhadap pemerintahan Jokowi selama memerintah. Menurut KontraS, dari 17 program prioritas HAM Jokowi-JK, 6 poin gagal dipenuhi. Sebelas poin yang dipenuhi pun belum sepenuhnya.

Enam poin yang gagal dipenuhi itu adalah

1. Memberikan perlindungan hukum, mengawasi pelaksanaan penegakan hukum khususnya terkait anak, perempuan dan kelompok yang termarjinalkan. 
2. Pemerintahan Jokowi-JK dinilai gagal memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan Kemudian, pemerintah dinilai gagal melakukan langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.
3. Pemerintah dinilai gagal menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Baca juga: Tak Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diselesaikan Presiden Jokowi Misalnya, kerusuhan Mei 98, Tragedi Semanggi I dan II, penghilangan paksa, kasus Talang Sari, peristiwa Tanjung Priok dan Tragedi 1965. 
4. Pemerintah dinilai gagal menghapus semua bentuk impunitas dalam sistem hukum nasional. Termasuk, untuk merevisi Undang-Undang Peradilan Militer yang menjadi sumber pelanggaran HAM masa lalu. 
5. Pemerintah dinilai gagal menekan tindak pidana dan mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan melalui alternatif pemidanaan. 
6. Pemerintah dinilai gagal berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi penyidikan dan penuntutan, serta akubtabilitas pelaksanaan upaya paksa.

Di sisi lain, kubu penantang tak kalah bermasalah. Pada debat 2014 lalu, dengan tema yang sama, KontraS menilai Prabowo gagal menjelaskan tentang HAM maupun dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan dirinya. Sebagaimana kita tahu, setiap tahun politik, Prabowo selalu diserang mengenai dugaan keterlibatannya dan tim mawar dalam penculikan sejumlah mahasiswa saat menjelang Orde Baru runtuh. Prabowo dinilai kikuk menjelaskan dan hanya berdalih agar bertanya pada atasannya.

Belum cukup sampai di situ, baru-baru ini, pendukung PAS di dunia siber mengunggah sebuah video testimoni Munir (mantan ketua KontraS yang dibunuh di pesawat, dan belum terungkap dalang sesungguhnya) yang menyatakan Prabowo tidak bersalah. Padahal kalau disimak baik-baik secara utuh, konteks Munir adalah apabila Prabowo tidak bersalah, kenapa tidak ke pengadilan.

Isu HAM pada dasarnya merupakan bentuk komitmen para calon presiden dan wakilnya terhadap beberapa isu dan kasus yang belum terkuak. Selain itu, isu HAM sedang menjadi tren bahan debat pada pemilu di beberapa negara lain. Pembelajaran mengenai isu-isu HAM, terutama pelanggaran HAM pada masa lalu, dapat memberi pembelajaran kepada masyarakat agar hal serupa tak lagi terulang di masa yang akan datang.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Charta Politika, Yulianto, dalam Pilpres 2019  isu HAM tak akan jadi prioritas dalam visi-misi mereka. Alasannya, secara elektoral, isu HAM dinilai tidak memiliki bobot sebesar isu-isu ekonomi. Isu HAM ini seakan-akan dianggap hanya menjadi black campaign terhadap salah satu kubu, sehingga akhirnya orang tidak melihat ini sebagai isu objektif, tidak lagi melihat isu ini sebagai isu general yang kepentingannya terkait dengan seluruh lapisan masyarakat.

Namun, bila pada kedua calon kita temukan masalah soal HAM, maka mana HAM yang lebih dahulu harus kita acu?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun