Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) thn 2016 menunjukkan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah nasional masing-masing sebesar 8,11% dan 11,06%. Jika dilihat secara sektoral, tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah mencapai 6,63% dan 9,61%. Artinya, sebenarnya masyarakat sudah mulai menggunakan produk perbankan dan keuangan syariah, namun belum banyak yang paham mengenai produk perbankan dan keuangan syariah itu sendiri.
Tingkat kesadaran dan pemahaman seseorang akan suatu konsep keuangan ini memainkan peran penting dalam membentuk kepercayaan serta perilaku konsumen yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan dalam membeli suatu produk. Semakin tinggi tingkat literasinya, semakin tinggi pula kecenderungan untuk memilih institusi dan produk keuangan syariah dibanding konvensional. Rendahnya tingkat literasi ini dapat mencerminkan perbedaan interpretasi terkait syariah yang akan berdampak pada kurangnyaharmonisasi dan pada akhirnya mempengaruhi kepercayaan masyarakat terkait keuangan syariah.
     Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H