[caption id="attachment_127676" align="alignleft" width="620" caption="Muhammad Nazaruddin didampingi koleganya sesama politisi Partai Demokrat"][/caption] Akhirnya Muhammad Nazaruddin, buronan berbagai kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, utaramnya pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang tertanggkap. Berita yang beredar, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tertangkap pada bertepatan dengan jam 9 WIB minggu malam di Kota Kartagena, Kolombia. Awal penangkapannya, diinformasikan oleh Dubes Kolombia bahwa ada warga Indonesia tertangkap oleh Interpol Kolombia dan Indonesia. Menurut dugaan saya, penangkapan Nazaruddin di Kolombia setelah menyaksikan Copa America yang digelar di Argentina. Kemudian Nazaruddin meminta perlindungan para jaringan mafia narkotika di Kolombia. Ternyata, dalam pelariannya Muhammad Nazaruddin menggunakan paspor palsu dengan nama "Muhammad Saparuddin". Andaikan saya bernama Muhammad Saparuddin, maka saya akan mengajukan keberatan dan menggugatkan Nazauddin ke pengadilan dan meminta ganti rugi nama baik minimal Rp 1 milyar. Mumpung uangnya belum seluruhnya disita oleh negara. Kini, saatnya kita akan menyaksikan pemegang kata sakti "katanya, katanya, katanya" itu untuk bersaksi dihadapan majelis hakim tipikor. Apakah betul, katanya dia korupsi di Wisma Atlet SEA Games, katanya dia korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional, katanya dia korupsi vaksin di Kementerian Kesehatan, dan katanya-katanya, katanya lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H