Mohon tunggu...
Primaresti Resandriya
Primaresti Resandriya Mohon Tunggu... Mahasiswa - POLITEKNIK STIALAN JAKARTA

Mahasiswa D4 Administrasi Pembangunan Negara. Aktif di berbagai kegiatan organisasi dan komunitas di kampus.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pajak Rokok Elektrik Resmi Berlaku, Harga Vape Naik 10%!

25 Maret 2024   13:38 Diperbarui: 25 Maret 2024   13:49 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Namun, perlu diingat bahwa kebijakan ini juga dapat menimbulkan beberapa dampak negatif seperti beralihnya pengguna vape ke rokok konvensional dan meningkatnya peredaran vape ilegal selain itu kebijakan pajak rokok elektronik 10% ini memiliki alasan yang menentang kebijakan ini  ialah menjadi Beban Konsumen dan Potensi Peredaran Ilegal kenaikan pajak 10% dianggap terlalu tinggi dan akan membebani konsumen terutama pada pengguna vape dengan pendapatan rendah. Yang kedua, Menyamakan Vape dengan Rokok Konvensional pihak kontra berpendapat vape bukan rokok tembakau sehingga seharusnya tidak dikenakan pajak yang sama. Vape dianggap sebagai alternatif yang lebih sehat dibanding rokok konvensional kenaikan pajak ini dinilai tidak adil karena tidak mencerminkan perbedaan risiko kesehatan keduanya. Lalu, Dampak Negatif Industri dan Ekonomi ialah Kenaikan harga bisa menurunkan daya beli konsumen dan berdampak negatif pada industri vape sehingga berpotensi menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan dan berkurangnya pemasukan pajak dari produsen vape resmi. Yang terakhir ialah Keterbatasan Efektivitas Pajak pihak kontra mempertanyakan efektivitas pajak dalam menekan konsumsi. Kenaikan harga mungkin justru akan mendorong peralihan ke rokok konvensional yang lebih murah pendekatan kebijakan yang lebih komprehensif, seperti kampanye bahaya vape dan regulasi produk dinilai lebih efektif.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya vape dan memperketat pengawasan terhadap peredaran vape ilegal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun