Mohon tunggu...
Raja Premi
Raja Premi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Istilah Utmost Good Faith atau Itikad Sangat Baik Dalam Asuransi

20 Desember 2016   10:35 Diperbarui: 20 Desember 2016   10:39 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contohnya dalam Asuransi Jiwa. Ketika nasabah diminta untuk mengungkapkan masalah kesehatan sebelumnya yang pernah diderita. Jika ternyata ada penyakit yang tidak disebutkan, kemudian perusahaan asuransi menemukan riwayat penyakit tersebut pernah diderita, maka klaim kemungkinan akan ditolak.

Contoh lain dalam Asuransi Mobil Online. Perusahaan akan meminta kondisi mobil secara menyeluruh. Namun nasabah lupa atau secara sengaja tidak memberi tahu bahwa ada kerusakan atau lecet pada mobil. Jika terjadi klaim maka asuransi juga akan menolak bahkan membatalkan kontrak.

Dari penjelasan diatas dapat diambil pengertian bahwa UGF sangatlah berguna dalam ijab suatu polisi asuransi.

Kejujuran merupakan hal terbaik yang bisa dilakukan nasabah. Ketidak jujuran bisa menyebabkan nasabah tidak mendapat kompensasi atas kerugian meski telah membayar premi.

Sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun