Dalam Majmu' Fataawa Ibn 'Utsaimin, Syekh Ibnu 'Utsaimin ditanya: Apa hukum mengucapkan salam Idul Fitri dan apakah ada kata-kata tertentu yang digunakan?
Beliau menjawab:
Mengucapkan salam dan selamat pada hari raya Idulfitri diperbolehkan, dan tidak ada salam khusus. Sebaliknya salam yang biasa digunakan orang diperbolehkan selama tidak ada dosa yang terlibat.
Syekh Ibnu 'Utsaimin juga berkata:
Beberapa Sahabat memberikan salam dan ucapan selamat pada kesempatan Idul Fitri. Bahkan jika kita berasumsi bahwa mereka tidak melakukan itu, sekarang sudah menjadi kebiasaan yang biasa dilakukan orang, saling memberi selamat pada hari raya Idulfitri dan menyelesaikan puasa dan qiyam (mendirikan salat).
Beliau juga ditanya: Apa hukum berjabat tangan, berpelukan, dan saling mengucapkan selamat setelah sholat Ied?
Dan beliau menjawab:
Hal-hal tersebut tidak mengapa, karena orang-orang tidak melakukan hal-hal ini sebagai ibadah yang dimaksudkan untuk mendekatkan mereka kepada Allah, tetapi mereka melakukannya karena kebiasaan, dan untuk menghormati dan menghormati satu sama lain. Selama tidak ada dalam syariat yang menunjukkan bahwa suatu kebiasaan dilarang, maka prinsip dasarnya adalah boleh.
Jadi, apa pun ucapan yang kita sampaikan kepada setiap muslim setelah salat IdulFitri, hukumnya adalah boleh, selama tidak ada keburukan atau maksiat di dalam ucapan tersebut. Namun, alangkah baiknya apabila kita meniru kebiasaan para Sahabat Nabi (Shallallahu alaihi wa sallam) dengan mengucapkan:Â
 'Taqobbalallohu Minna wa Minkum.'
Dan apabila kita menerima ucapan seperti itu, sebagai balasannya kita bisa mengucapkan kalimat yang sama, atau cukup dengan Aamiin atau Khair Mubarak.